KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan penyidikan, sebanyak tujuh perusahaan disebut telah diperiksa karena diduga menggunakan jasa firma hukum milik tersangka Don Ritto untuk menangani perkara yang berkaitan dengan Kejagung. Jum’at (31/7/2026)
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
Menurut Rudi, tujuh perusahaan yang telah diperiksa diduga memiliki hubungan dengan penggunaan jasa hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.
“Dari perkembangan penanganan perkara itu yang telah diperiksa, perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Kamis (30/7).
Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta hubungan antara pihak swasta dengan perkara yang tengah diusut. Penyidik juga berupaya mengidentifikasi sejauh mana penggunaan jasa firma hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Selain memeriksa sejumlah perusahaan, Tim 9 Kejagung hingga saat ini telah meminta keterangan dari total 24 saksi. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyidik Polri, pihak swasta, hingga perwakilan perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Sebagian pihak yang dimintai keterangan juga disebut sebagai korban dalam dugaan praktik yang sedang diselidiki. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa, hubungan antarpihak, serta dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kemudian dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi,” kata Rudi.
Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp543 miliar yang disebut ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan TPPU yang dilakukan selama Febrie menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka. Nurman diduga turut serta dalam rangkaian tindak pidana pencucian uang bersama Febrie.
Penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta menelusuri sumber dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap perusahaan yang menggunakan jasa Don Ritto menjadi salah satu langkah untuk mengungkap kemungkinan adanya hubungan antara penanganan perkara di Kejagung dengan dugaan penerimaan atau pengelolaan uang hasil tindak pidana.
Selain perkara TPPU, Febrie juga disebut terseret dalam sejumlah perkara lain yang sedang ditangani Kejagung. Salah satunya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Krakatau Steel.
Perkara lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memasok kebutuhan PT PLN. Kasus tersebut disebut berdampak pada terjadinya gangguan kelistrikan atau blackout.
Selain dua perkara tersebut, terdapat pula surat perintah penyidikan atau sprindik terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.
Rangkaian perkara tersebut kini menjadi fokus pendalaman aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap 24 saksi dan tujuh perusahaan diharapkan dapat memperjelas hubungan antara para pihak yang terlibat serta mengungkap aliran dana yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Tim 9 Kejagung masih melakukan pengembangan penyidikan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. Aparat juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun menerima manfaat dari dugaan tindak pidana tersebut.
Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, penyidik diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan TPPU, termasuk asal-usul aset berupa emas dan uang tunai yang telah diamankan serta keterkaitannya dengan sejumlah perkara yang ditangani di lingkungan Kejagung.
Proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak yang diperiksa masih terus berlangsung. Kejagung menegaskan pendalaman dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)











