Nasib Nelayan Beriga Disorot, Tambang Ilegal Diduga Ancam Laut dan Sumber Penghidupan Warga

Nelayan Beriga Cari Jalan Keluar dari Tekanan Tambang Ilegal, PT Timah Diharapkan Hadirkan Solusi

banner 468x60
Advertisements
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah pesisir Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Selain berpotensi merusak ekosistem perairan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam sumber air bersih dan menghambat kegiatan ekonomi nelayan serta keluarga mereka. Kamis (22/10/2026)

 

Di kawasan pesisir Beriga, puluhan set mesin tambang inkonvensional ilegal dilaporkan beroperasi setiap hari. Lokasinya disebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga dan fasilitas sekolah. Kondisi ini memunculkan persoalan lingkungan, mulai dari kebisingan hingga potensi pencemaran akibat limbah pencucian pasir timah yang tidak dikelola dengan baik.

banner 336x280

Limbah berlumpur tersebut dikhawatirkan meresap ke tanah dan memengaruhi kualitas sumber air bersih masyarakat. Sementara itu, aktivitas pertambangan di wilayah perairan berpotensi mengganggu ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Bagi masyarakat Beriga, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang ekonomi yang menopang kehidupan keluarga. Mayoritas warga bekerja sebagai nelayan dengan wilayah tangkap yang menjangkau hingga sekitar 40 mil laut ke arah perairan Pulau Gelasa.

Hasil Laut Jadi Penopang Ekonomi Warga

Salah seorang nelayan Beriga, Hendra, mengatakan potensi hasil laut di wilayah tersebut sebenarnya cukup menjanjikan apabila kondisi perairan tetap terjaga.

Ia mencontohkan hasil tangkapan udang yang dapat mencapai puluhan kilogram dalam sekali melaut ketika musimnya tiba.

“Alhamdulillah penghasilan kami sejahtera, kebutuhan kami untuk hidup layak ini hanya melaut saja. Sekarang sedang musim udang, satu kali melaut bisa dapat 20–40 kilogram udang size 30 yang kita jual ke tengkulak Rp85.000 per kilogram,” ungkap Hendra.

Dengan harga tersebut, hasil penjualan kotor udang bisa mencapai Rp1,7 juta hingga Rp3,4 juta dalam sekali melaut apabila tangkapan berada pada kisaran 20–40 kilogram. Nilai tersebut belum dikurangi biaya operasional, seperti bahan bakar, perbekalan, dan kebutuhan melaut lainnya.

Potensi pendapatan itu menunjukkan pentingnya menjaga produktivitas perairan bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat. Namun, nelayan khawatir aktivitas tambang ilegal dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keberlanjutan sumber daya laut.

Persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada nelayan yang melaut, tetapi juga merembet kepada keluarga yang mengolah hasil tangkapan menjadi produk bernilai tambah.

Usaha Perempuan Nelayan Berhenti Berproduksi

Dampak kondisi perairan turut dirasakan kelompok Koperasi Perempuan Berantai yang dibentuk untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif bagi istri nelayan melalui pengolahan ikan.

Salah seorang pengurus kelompok tersebut, Ibu Siti, mengatakan usaha pembuatan kemplang ikan sebelumnya mampu memberikan keuntungan yang cukup baik. Ketersediaan bahan baku menjadi faktor penting bagi kelangsungan produksi.

“Kalau sedang produksi kemplang ikan, untung sekitar 80 persen karena kami hanya beli garam dan penyedap rasa saja. Dalam satu hari bisa meraup keuntungan dari modal Rp700.000,” jelasnya.

Namun, kegiatan produksi kini terhenti karena pasokan ikan tidak mencukupi. Menurut Siti, kelompok tersebut sudah lebih dari lima bulan tidak menjalankan produksi.

“Saat ini tidak ada produksi apa pun karena ikan tidak musim. Sudah lebih dari lima bulan tidak ada produksi apa pun,” keluhnya.

Terhentinya usaha itu memperlihatkan bahwa ketergantungan ekonomi masyarakat pesisir tidak hanya berada pada aktivitas penangkapan ikan. Ketika bahan baku berkurang, usaha pengolahan hasil laut ikut kehilangan sumber pendapatan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keluarga nelayan yang berupaya mempertahankan penghasilan di tengah ketidakpastian hasil tangkapan dan persoalan lingkungan pesisir.

Warga Berharap Ada Tata Kelola yang Memberikan Kepastian

Di tengah situasi tersebut, sebagian warga mendorong adanya pengelolaan wilayah pertambangan melalui mekanisme resmi agar aktivitas ekonomi memiliki kepastian hukum serta tanggung jawab yang jelas terhadap lingkungan.

Askandi, salah seorang nelayan Beriga, menilai kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut belum sebanding dengan keuntungan yang diperoleh pihak-pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan.

“Kami lihat kesejahteraan nelayan belum ada dibanding dengan penambang,” ujarnya.

Ia berharap pengelolaan wilayah dapat dilakukan melalui mekanisme legal dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Dalam pandangannya, PT Timah Tbk menjadi salah satu pihak yang diharapkan dapat menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih terarah.

Askandi juga berharap pengelolaan yang resmi dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak yatim dan lanjut usia.

“Kami ingin desa kami jadi desa contoh bagi daerah lain. Bagaimana anak yatim dan lansia bisa terbantu melalui kompensasi,” tegasnya.

Harapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi warga tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tambang, tetapi juga menyangkut pembagian manfaat ekonomi, perlindungan ruang hidup nelayan, dan kepastian masa depan masyarakat pesisir.

Meski demikian, keinginan warga terhadap pengelolaan resmi tidak serta-merta menjadi dasar bagi dimulainya kegiatan pertambangan. Setiap rencana harus mengikuti ketentuan perizinan, kesesuaian tata ruang, perlindungan lingkungan, serta hak masyarakat yang bergantung pada wilayah perairan tersebut.

Tanggung Jawab Lingkungan Menjadi Sorotan

Direktur Operasional PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menegaskan pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan dalam kegiatan pertambangan, termasuk kewajiban pemulihan setelah kegiatan selesai.

Komitmen tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mengenai tata kelola pertambangan di wilayah pesisir. Pengelolaan yang sah harus disertai pengawasan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, dan pelaksanaan kewajiban pemulihan sesuai peraturan yang berlaku.

Bagi masyarakat Beriga, solusi yang dibutuhkan tidak cukup hanya dengan menertibkan aktivitas tambang ilegal. Perlindungan wilayah tangkap nelayan, pemantauan kualitas air, pengendalian pencemaran, serta pemulihan kegiatan ekonomi keluarga juga perlu menjadi perhatian.

Pemerintah dan instansi terkait diharapkan memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya laut serta kepentingan masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada sektor perikanan.

Pada akhirnya, masa depan Desa Beriga bergantung pada kemampuan menghadirkan tata kelola yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga lingkungan. Masyarakat membutuhkan solusi yang tidak hanya menjanjikan manfaat ekonomi, tetapi juga memastikan laut tetap produktif dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *