KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama tim gabungan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, aparat berhasil mengamankan sebanyak 37 kampil bijih timah dengan total berat sekitar 1,480 metrik ton. Rabu (24/6/2026)
Keberhasilan operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan aparat keamanan yang tergabung dalam tim gabungan, yakni Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel).
Dari hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar akibat aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa (23/6/2026). Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya dugaan aktivitas penyelundupan bijih timah melalui jalur laut di kawasan Pantai Pangkul, Kecamatan Namang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan pendalaman informasi dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Aparat melakukan pemetaan lokasi, memantau aktivitas di kawasan pantai, serta mengidentifikasi jalur yang diduga digunakan untuk mengangkut komoditas timah ilegal.
Setelah memperoleh informasi dan bukti awal yang dinilai cukup, tim gabungan kemudian menyusun langkah operasi untuk melakukan penindakan.
Pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Operasi dilakukan secara tertutup guna mencegah kebocoran informasi dan mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan puluhan karung berisi bijih timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut. Dari lokasi, aparat mengamankan sebanyak 37 kampil bijih timah dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 1,480 metrik ton.
Barang bukti tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk dilakukan pengamanan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi operasi kedua dalam waktu yang relatif berdekatan setelah sebelumnya tim gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal dalam jumlah besar di wilayah Bangka.
Langkah tegas yang dilakukan Satlap Tri Cakti bersama unsur penegak hukum dan aparat keamanan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap tata niaga komoditas timah yang selama ini menjadi salah satu sumber daya strategis nasional.
Tim gabungan menegaskan bahwa praktik penambangan dan perdagangan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, gangguan tata kelola pertambangan, serta melemahkan upaya penataan sektor pertimahan.
Operasi tersebut juga disebut sebagai implementasi nyata dari instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan pengawasan dan penertiban pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.
Satlap Tri Cakti bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Selain itu, aparat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada penegak hukum. Keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal dinilai sangat membantu upaya pengungkapan kasus.
Sinergi antara masyarakat, aparat TNI, kejaksaan, intelijen, dan instansi terkait dinilai menjadi faktor utama keberhasilan operasi tersebut. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di sektor pertambangan.
Tim gabungan memastikan pengawasan terhadap jalur distribusi dan pengiriman timah ilegal akan terus diperketat, terutama pada wilayah pesisir yang selama ini kerap dijadikan jalur keluar masuk komoditas ilegal.
Dengan keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,480 ton bijih timah di Pantai Pangkul, aparat berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kekayaan sumber daya alam Bangka Belitung agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

















