Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » OPINI : Jerat Dilema DAS Kampak,Antara Piring Nasi Warga dan Bayang-Bayang Mafia Timah

OPINI : Jerat Dilema DAS Kampak,Antara Piring Nasi Warga dan Bayang-Bayang Mafia Timah

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM – Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menjadi pusat perbincangan hangat,baik di jagat media sosial maupun dalam ruang-ruang diskusi warga. Sorotan publik tertuju pada penertiban aktivitas pertambangan timah ilegal jenis rajuk tower yang kian masif di kawasan perairan tersebut. Senin (14/9/2026)

Langkah tegas Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/9/2026) sore membuahkan hasil. Patroli gabungan dan pemasangan spanduk larangan beroperasi berhasil menghentikan pergerakan puluhan ponton. Sebagian besar ponton penambang bahkan telah ditarik keluar dari kawasan DAS oleh warga secara sukarela.

Imbauan yang disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso memberi garis tegas: aktivitas tambang tanpa izin di DAS Kampak harus dihentikan total demi menjaga ekosistem yang terancam rusak.

Langkah persuasif APH ini patut diapresiasi karena berhasil meredam potensi benturan di lapangan.
Namun, di balik penertiban ini, tersimpan dilema sosial-ekonomi yang kompleks sekaligus ancaman penunggangan kepentingan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Menimbang Sisi Kemanusiaan dan Pembangkangan Hukum,Aspirasi warga yang diwakili tokoh agama setempat, H. Mat, memaparkan realitas lapangan yang memprihatinkan.

Bagi warga Dusun Kampak, aktivitas tambang menjadi tumpuan hidup penopang ekonomi keluarga, pelunas utang bank, hingga penyokong dana pembangunan dua masjid setempat. Warga mengklaim tidak merambah Hutan Lindung (HL) dan beroperasi di Area Penggunaan Lain (APL), meski mengakui kelalaian bekerja di kawasan aliran sungai. Mereka pun mengetuk pintu pemerintah daerah agar memfasilitasi legalitas tambang demi keberlanjutan mata pencaharian.

Niat baik masyarakat untuk membangun rumah ibadah dan memutar roda ekonomi lokal tentu sangat manusiawi. Namun, masyarakat Kampak juga harus taat dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Niat baik tidak bisa dijadikan pembenaran atas pelanggaran regulasi lingkungan dan penambangan tanpa izin (PETI). Hukum tidak boleh dikesampingkan hanya atas dasar kompromi ekonomi belaka.

Waspadai Permainan Oknum dan Mafia Timah.Hal yang tak kalah krusial untuk dicermati adalah dugaan penunggangan isu di balik riaknya persoalan ini. Dugaan yang dilemparkan oleh warga terkait keterlibatan oknum tertentu termasuk oknum wartawan yang ditengarai mencoba mengadu domba warga dengan aparat demi melapangkan jalan bagi back up smelter swasta Dan kolektor Timah Desa Kampak, insial Z
harus diusut tuntas.

Jangan sampai perjuangan perut rakyat kecil di DAS Kampak justru ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu yang cuma ingin memperkaya diri sendiri.

Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah tidak boleh terkecoh. Penertiban ini jangan sampai hanya menjadi ajang “bersih-bersih” sementara untuk kemudian dimanfaatkan oleh pemain besar yang menyusup di belakang layar.

Resolusi atas polemik DAS Kampak membutuhkan jalan tengah yang sah secara hukum dan adil secara ekonomi:
Taat Aturan Hukum: Masyarakat penambang wajib menghentikan seluruh aktivitas di DAS Kampak sampai ada payung hukum yang sah. Mengabaikan larangan APH hanya akan menyeret warga ke konsekuensi pidana yang merugikan diri sendiri.

Fasilitasi Pemerintah Pemkab & Pemprov: Pemerintah Daerah Bangka Barat bersama Pemprov Babel harus merespons aspirasi warga secara konkret. Jika memungkinkan, dorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai prosedur legal, sehingga masyarakat bisa menambang secara resmi dan ramah lingkungan.

Pembersihan Oknum: Pihak Kepolisian harus menindak tegas oknum-oknum penyusup, mafia smelter, maupun pihak eksternal yang mencoba memanfaatkan keruhan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi dari tambang ilegal tersebut.

Penertiban Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat sudah berjalan kondusif tanpa gesekan. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah untuk memfasilitasi solusi legal, sementara warga dituntut untuk membuktikan kedewasaannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Jangan biarkan sungai rusak, hukum dilanggar, dan rakyat kecil diporot oknum yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan warga. (*)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa di Bangka Tengah Ditangkap Polisi, Diduga Tanam Ganja dan Simpan 72,7 Gram Barang Bukti

    Mahasiswa di Bangka Tengah Ditangkap Polisi, Diduga Tanam Ganja dan Simpan 72,7 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KOBA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial FF alias Fred (20). Selain diduga memiliki ganja seberat 72,7 gram, pelaku juga diduga menanam satu batang pohon ganja yang ditemukan saat proses penggeledahan. Rabu (5/8/2026) Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.00 […]

  • Korupsi Proyek Pemeliharaan BWS Babel, Jaksa Rinci Jatah Uang Tiap Terdakwa

    Korupsi Proyek Pemeliharaan BWS Babel, Jaksa Rinci Jatah Uang Tiap Terdakwa

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin tahun anggaran 2023 dan 2024 milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (18/12/2025). Dalam perkara ini, lima pejabat BWS didakwa telah merugikan keuangan negara dengan total mencapai Rp9,2 miliar. Jum’at (19/12/2025) Jaksa […]

  • Pasutri di Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Tahura, Negara Rugi Rp162 Juta

    Pasutri di Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Tahura, Negara Rugi Rp162 Juta

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah resmi menetapkan pasangan suami istri (pasutri), berinisial DP dan LA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol. Akibat perbuatan keduanya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp162.238.000. Rabu (17/9/2025) Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari […]

  • PT Timah Gandeng Bank Mandiri, Tingkatkan Literasi Keuangan Karyawan Lewat Seminar

    PT Timah Gandeng Bank Mandiri, Tingkatkan Literasi Keuangan Karyawan Lewat Seminar

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan karyawannya melalui peningkatan literasi keuangan. Bekerja sama dengan Bank Mandiri, perusahaan tambang tersebut menggelar seminar bertajuk Building Financial Awareness Through Financial Planning yang berlangsung secara hybrid dari Graha Timah Pangkalpinang pada Kamis (10/7/2025). Jumat (11/7/2025) Seminar ini menghadirkan Prita H. Ghozie, Principal Consultant & […]

  • Gelar Rakernas PJS 2026 di Batam, Seluruh Pengurus Serukan Konsolidasi

    Gelar Rakernas PJS 2026 di Batam, Seluruh Pengurus Serukan Konsolidasi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Agenda besar organisasi ini bakal berlangsung di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada akhir Oktober 2026 mendatang. Jum’at (21/8/2026) Menjelang hari pelaksanaan, DPP PJS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual pada Rabu malam (19/8/2026). Pertemuan ini […]

  • Draf PPHN Rampung, MPR Akan Bahas dengan Presiden Prabowo untuk Tentukan Landasan Hukumnya

    Draf PPHN Rampung, MPR Akan Bahas dengan Presiden Prabowo untuk Tentukan Landasan Hukumnya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah rampung disusun oleh Badan Pengkajian MPR. Selanjutnya, MPR berencana menyerahkan dan mendiskusikan hasil final tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan bentuk landasan hukumnya. Selasa (11/11/2025) “Ya, kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk […]

expand_less