Paripurna Perubahan APBD 2026 Disetujui, Hidayat Arsani Tekankan Pengelolaan Anggaran Bebas KKN

Perubahan APBD Babel 2026 Disetujui, Hidayat Arsani: Jangan Sia-siakan Uang Rakyat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang. Gubernur Hidayat Arsani hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

banner 336x280

Rapat turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan dan anggota DPRD Babel, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.

Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan tanggapan akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah melalui rangkaian pembahasan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan DPRD tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan adanya keputusan bersama tersebut, pemerintah daerah selanjutnya memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD.

“Saya Gubernur Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas atensi dan kerja samanya. Hari ini kita sama-sama menyaksikan dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Alhamdulillah, Insyaallah sudah dilaksanakan dalam keadaan baik dan dalam keadaan yang sebaik-baiknya,” ujar Hidayat.

Menurutnya, pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Hidayat menekankan, setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Karena itu, penggunaan APBD harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Dengan uang ini mungkin cukup kalau kita olah benar-benar. Semoga uang ini bisa membawa amanah. Uang rakyat kita kembalikan ke rakyat. Kita tidak sia-siakan uang ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kita utamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah untuk menjaga amanah tersebut. Menurut Hidayat, APBD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Selain berorientasi pada kepentingan masyarakat, Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses pelaksanaan anggaran. Ia berharap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kita minta kita bebas dari segala isu KKN untuk memperjuangkan negeri serumpun sebalai ini,” katanya.

Penegasan tersebut menjadi pesan penting pemerintah daerah setelah DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Pengelolaan anggaran selanjutnya dituntut tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hidayat juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan kebijakan anggaran. Kerja sama kedua lembaga dinilai diperlukan agar program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap alokasi anggaran digunakan sesuai peruntukan. Pelaksanaan program juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah juga memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Pesan Gubernur Hidayat Arsani tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberadaan APBD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk menjalankan pembangunan, memenuhi kebutuhan publik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengawasan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Bangka Belitung. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *