KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah tegas dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan, khususnya untuk memberantas praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini berhasil mengambil alih lahan tambang ilegal seluas 321,07 hektar yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Sabtu (18/10/2025)
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola energi serta sumber daya mineral secara berkelanjutan. Presiden menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal tidak hanya menggerogoti penerimaan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mencederai keadilan sosial.
“Negara tidak akan lagi mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak hutan, laut, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya di hadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025 lalu.
Dalam pidato tersebut, Prabowo mengungkapkan terdapat 1.063 titik penambangan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari aktivitas ilegal itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun per tahun. Ia juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Prabowo bahkan telah menginstruksikan jajaran TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menindak tegas praktik penambangan dan penyelundupan hasil tambang, khususnya timah, dari wilayah Bangka Belitung ke luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi kekayaan mineral Indonesia dimanfaatkan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan Good Mining Practice (GMP) dalam setiap aktivitas pertambangan yang berizin. GMP dianggap menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus melindungi kelestarian alam.
“Pemberantasan tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekonomi bagi rakyat,” ujar salah satu pejabat Kementerian ESDM.
Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik dan mendorong kolaborasi antara regulator, industri, serta penegak hukum, CNBC Indonesia akan menggelar forum diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan” dalam agenda Coffee Morning.
Forum ini bertujuan membedah langkah-langkah strategis pemerintah dalam menata sektor pertambangan nasional serta mencari solusi konkret untuk mengatasi maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai daerah.
Diskusi ini akan menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae selaku Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya yang menjabat sebagai Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau dari Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Aditya Dewanto, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Melalui forum tersebut, media berupaya menjembatani dialog lintas sektor agar reformasi tata kelola tambang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan negara dan keberlanjutan lingkungan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Rilke Jeffri Huwae, menilai bahwa penegakan hukum di sektor tambang harus dibarengi dengan pembenahan sistem perizinan.
“Banyak pelaku tambang kecil yang ingin legal, tapi proses izinnya berbelit. Ini harus dibenahi agar masyarakat tidak lagi tergoda untuk menambang secara ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum IMA, Bambang Patijaya, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk mewujudkan tambang berkelanjutan.
“Good Mining Practice tidak akan berjalan tanpa kepatuhan dan kesadaran bersama. Pemerintah perlu memberi insentif bagi perusahaan yang menerapkan tambang ramah lingkungan,” katanya.
Dari sisi hukum, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah menertibkan tambang ilegal.
“Kami akan menindak tegas semua pelaku yang merugikan negara, termasuk aparat yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal,” tegas Anang.
Langkah tegas dan koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional, memastikan seluruh potensi sumber daya mineral dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, serta menjadikan sektor ini pilar penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)











