
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan timah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga saat ini, realisasi penyaluran dana tersebut dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah disebut masih belum diterima. Jumat (6/3/2026)
Padahal, tarif royalti timah telah mengalami penyesuaian dan resmi naik menjadi 7,5 persen setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan PP Nomor 19 Tahun 2025. Revisi aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan timah terhadap pendapatan daerah, khususnya bagi wilayah penghasil seperti Bangka Barat.

Namun demikian, meski aturan baru telah diberlakukan, pemerintah daerah mengaku hingga kini belum menerima penyaluran dana bagi hasil yang berasal dari royalti timah tersebut.
Bupati Bangka Barat, Markus, mengatakan pihaknya berharap dana tersebut dapat segera disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Menurutnya, kehadiran DBH sangat penting untuk membantu memperkuat kondisi keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Harapan kami apa yang kami sampaikan ini dapat diperjuangkan oleh anggota DPR RI dan disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Markus saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, DBH dari sektor pertambangan timah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mengingat Bangka Barat merupakan salah satu wilayah penghasil timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Markus, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita Dana Bagi Hasil bisa segera dilakukan pembayaran oleh Kementerian Keuangan. Royalti timah itu masih ada yang belum terbayar hingga sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan penyaluran dana tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta berbagai program strategis lainnya di daerah.
Selain itu, Markus juga berharap adanya dukungan dari para wakil rakyat di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah terkait penyaluran DBH tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung, Rudianto Tjen, mengakui bahwa persoalan Dana Bagi Hasil dari royalti timah memang menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan oleh kepala daerah di wilayah tersebut.
Menurut Rudianto, dirinya telah menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait belum terealisasinya penyaluran dana tersebut.
“Saya sudah mendengar terkait Dana Bagi Hasil ini. Dari provinsi yang mengoordinir, nilainya bahkan disebut mencapai triliunan rupiah yang belum turun ke Bangka Belitung,” kata Rudianto.
Ia mengatakan sebagai wakil rakyat di tingkat pusat, dirinya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk membahas persoalan tersebut.
Rudianto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Keuangan agar penyaluran DBH dapat segera direalisasikan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Banggar DPR RI dan juga sudah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan. Kita berharap dengan kondisi anggaran yang ada sekarang, Dana Bagi Hasil ini bisa segera turun ke daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dana tersebut sangat penting bagi daerah penghasil timah seperti Bangka Belitung karena dapat membantu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Rudianto menilai bahwa untuk mempercepat realisasi penyaluran dana tersebut diperlukan adanya kekompakan dari seluruh pihak di daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Ia menyebutkan bahwa aspirasi terkait DBH royalti timah perlu terus disuarakan secara bersama-sama agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Perlu ada kekompakan untuk bersama-sama menyuarakan ini ke pemerintah pusat. Jika semua pihak kompak, tentu akan lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” katanya.
Rudianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengatur pertemuan bersama sejumlah kepala daerah di Bangka Belitung guna membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan penyaluran DBH tersebut.
Namun, rencana tersebut masih menunggu waktu yang tepat karena masing-masing pihak saat ini masih memiliki agenda dan kesibukan yang berbeda.
“Nanti kita atur bersama dengan teman-teman di daerah. Saat ini masing-masing masih memiliki kesibukan, tetapi ke depan kita harapkan bisa duduk bersama dan menyuarakan hal ini secara kompak,” tutupnya.
Pemerintah daerah di Bangka Belitung berharap penyaluran Dana Bagi Hasil dari royalti timah dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Selain untuk memperkuat fiskal daerah, dana tersebut juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil timah. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)













