
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk tim relawan pengawas Tahura dengan melibatkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Rabu (14/1/2026)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Hendra Jaya, mengatakan pembentukan tim relawan ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat agar terlibat langsung dalam perlindungan kawasan hutan. Menurutnya, menjaga Tahura Menumbing tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pemeliharaan dan pengawasan Tahura Menumbing kami lakukan dengan melibatkan banyak unsur, mulai dari tim relawan, kepala desa dan lurah, perangkat desa, RT dan RW, kepala dusun, hingga masyarakat pecinta alam dan pemerhati lingkungan,” ujar Hendra Jaya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai sangat penting agar pengawasan kawasan hutan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi lintas unsur, potensi gangguan terhadap kawasan Tahura diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditangani.
Ke depan, DLH Bangka Barat bersama tim gabungan berencana melakukan pemetaan terhadap blok-blok kawasan Tahura Menumbing. Pemetaan ini bertujuan untuk memperjelas fungsi dan tingkat kerawanan setiap zona, sehingga upaya pengawasan dan perlindungan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Fokus kegiatan kami adalah menjaga kawasan Tahura agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai bentuk gangguan, baik penebangan liar, perambahan, maupun aktivitas ilegal lainnya,” kata Hendra.
Selain membentuk tim relawan, pemerintah daerah juga berencana menambah jumlah personel pengamanan hutan. Saat ini, penambahan personel ditargetkan hingga 10 orang untuk memperkuat pengawasan langsung di lapangan. Penambahan ini diharapkan mampu menutup celah pengawasan yang selama ini masih menjadi kendala.
Hendra mengakui bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Tahura Menumbing masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi keterbatasan sumber daya manusia maupun luasnya kawasan yang harus diawasi. Meski demikian, seluruh pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Melalui pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan hutan, kami optimistis pengawasan bisa lebih efektif. Masyarakat sekitar adalah pihak yang paling cepat mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang merusak Tahura Menumbing tidak diperbolehkan. Larangan tersebut berlaku tegas baik secara regulasi maupun dalam praktik di lapangan.
“Penebangan kayu besar secara liar, aktivitas tambang ilegal, maupun tindakan lain yang merusak lingkungan tetap dilarang dan akan ditindak sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” tegas Hendra.
Ia menambahkan, penegakan aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga kelestarian Tahura Menumbing sebagai kawasan konservasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengancam keberadaan hutan dan ekosistem di dalamnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Hendra berharap Tahura Menumbing dapat terus terjaga sebagai kawasan konservasi yang lestari. Selain berfungsi sebagai penyangga lingkungan, kawasan ini juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Bangka Barat.
Diketahui, aktivitas penambangan ilegal di sekitar Tahura Bukit Menumbing pernah terjadi pada waktu sebelumnya dan telah dilakukan penertiban oleh pihak berwenang. Aktivitas tersebut dinilai mencederai upaya pelestarian kawasan bersejarah yang juga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kecamatan Mentok.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, khususnya yang dilakukan secara ilegal, disebut menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan Pesanggrahan Menumbing yang sarat nilai sejarah. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya perusakan lingkungan di kawasan Tahura Menumbing.
Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah penguatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat, Tahura Menumbing dapat terus memberikan manfaat ekologis, edukatif, dan wisata bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)









