Pemkab Beltim dan Polres Bergerak, Meja Goyang Ilegal Akan Ditertibkan Bertahap

Bupati Afa Pilih Cara Persuasif, Pengelola Meja Goyang Ilegal Diberi Kesempatan Berbenah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Polres Belitung Timur mulai mengambil langkah serius untuk menertibkan aktivitas meja goyang ilegal yang belakangan marak beroperasi di sejumlah wilayah. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum diterapkan kepada para pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi. Jum’at (19/6/2026)

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten dan Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Beltim, Rabu (17/6/2026).

banner 336x280

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas meja goyang ilegal yang dinilai semakin berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungan di tengah masyarakat.

Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten mengatakan pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas. Namun demikian, langkah penertiban akan dilakukan secara humanis dengan memberikan kesempatan kepada para pengelola untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi pilihan awal agar proses penataan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui sosialisasi dan pembinaan. Kami ingin para pelaku usaha memahami aturan yang berlaku dan menyadari pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Namun apabila tidak ada perubahan, tentu penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” ujar Kamarudin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud menghalangi masyarakat untuk mencari penghasilan. Akan tetapi, seluruh aktivitas ekonomi harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah daerah, sebagian besar pengelola aktivitas meja goyang yang beroperasi di sejumlah lokasi diketahui berasal dari luar daerah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena manfaat ekonomi yang dihasilkan dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal. Selain itu, keberadaan aktivitas tanpa izin juga berpotensi memicu berbagai persoalan lain yang lebih kompleks.

Pemerintah daerah menilai aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas usaha, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, pengelolaan lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan pihak kepolisian siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Polres Beltim akan turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Selain itu, aparat kepolisian juga akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga beroperasi tanpa izin agar tidak berkembang semakin luas.

Pemerintah dan kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui aparat desa, pemerintah kecamatan, maupun langsung kepada aparat kepolisian setempat.

Menurut Kamarudin, keterlibatan masyarakat sangat penting karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan di seluruh wilayah secara bersamaan.

Dengan adanya dukungan masyarakat, proses penertiban diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan bahwa tujuan utama langkah ini bukan semata-mata melakukan penindakan, melainkan menciptakan tata kelola kegiatan ekonomi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan seluruh aktivitas usaha yang berkembang di Belitung Timur dapat memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan daerah.

Ke depan, Pemkab Beltim berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan ekonomi yang berlangsung dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Sumber : Media Daulat Rakyat, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *