Pemprov Babel Tata Ulang Anggaran 2026, Belanja Nonprioritas Dipangkas Program Strategis Tetap Jalan

Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas, Pemprov Babel Fokus Efisiensi dan Jaga Program Prioritas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (10/8/2026). Selasa (11/8/2026)

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Babel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, Gubernur Hidayat Arsani mengatakan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Penyesuaian tersebut diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi fiskal sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan kepada kebutuhan masyarakat.

Menurut Hidayat, evaluasi terhadap capaian kinerja pada semester pertama 2026 menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan kebijakan anggaran. Hasil evaluasi menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki tren positif.

Peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan dari sektor pajak serta penyesuaian terhadap retribusi daerah. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa mengabaikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat, di antaranya pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program pemutihan tersebut berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Namun, di tengah upaya meningkatkan pendapatan, Pemprov Babel juga menghadapi kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah. Kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah mendorong diterapkannya sejumlah langkah efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Efisiensi dilakukan dengan menekan sejumlah komponen belanja yang dinilai masih dapat dikurangi. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas, penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa.

Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap program kerja yang belum terlaksana maupun kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas. Program-program tersebut akan ditinjau kembali agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.

Hidayat menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi diarahkan untuk menjaga kualitas belanja pemerintah sekaligus mengamankan ruang fiskal bagi program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” demikian penegasan pemerintah dalam agenda penyampaian perubahan KUA-PPAS tersebut.

Sejumlah sektor strategis tetap menjadi perhatian Pemprov Babel meskipun terdapat kebutuhan untuk melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya adalah peningkatan mutu sumber daya manusia yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah juga tetap memberikan perhatian terhadap upaya penurunan angka stunting. Program intervensi di bidang kesehatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu agenda yang dipertahankan dalam penataan kembali anggaran.

Di sektor ekonomi, pengendalian inflasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penguatan ketahanan pangan agar ketersediaan dan keterjangkauan bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.

Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga masuk dalam kelompok program yang tetap mendapatkan perhatian. UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Selain itu, Pemprov Babel menyiapkan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan aparatur.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Babel tersebut tidak hanya membahas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam agenda yang sama, DPRD juga menyampaikan usul pendapat terkait pemberhentian Wakil Gubernur Babel.

Pemprov Babel menyatakan menghormati seluruh mekanisme konstitusional serta tahapan yang dijalankan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses tersebut berlangsung.

Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga hubungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menurutnya, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar agenda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.

Sinergi tersebut juga diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika politik dan kebijakan yang sedang berlangsung. Kepentingan masyarakat, kata pemerintah, harus tetap menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Melalui perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Babel berupaya menata kembali struktur kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, capaian pendapatan, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan.

Efisiensi menjadi instrumen untuk menjaga kesehatan fiskal, sementara program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap anggaran daerah dapat digunakan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata.

Pemprov Babel bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung tetap berjalan secara optimal. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *