Polda Babel Sebut Kasus Hilangnya 300 Ton Timah Masih Lidik, Pelapor Klaim Ada Pelaku

300 Ton Timah Diduga Hilang dari Smelter PT SIP, Publik Dibuat Bingung oleh Dua Versi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kasus dugaan raibnya 300 ton balok timah yang disebut sebagai barang bukti sitaan Kejaksaan Agung di smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), kawasan industri Ketapang, Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan publik. Perkara ini menimbulkan tanda tanya besar setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak pelapor dan penyidik kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Rabu (13/5/2026)

Kasus ini sebelumnya dilaporkan secara resmi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh Sobirin alias Birin pada akhir Desember 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B195G/2025/SPKT/Polda Babel terkait dugaan hilangnya ratusan ton balok timah yang disebut merupakan aset negara hasil sitaan perkara korupsi tata niaga timah.

banner 336x280

Perkara tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun yang sebelumnya menyeret nama Suwinto Gunawan alias Awi, pemilik smelter PT SIP. Dugaan hilangnya barang bukti sitaan itu kini menjadi perhatian karena menyangkut pengamanan aset negara dalam perkara korupsi besar.

Sobirin selaku pelapor mengungkapkan bahwa pihaknya meyakini telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang bukti sitaan tersebut. Bahkan, ia menyebut salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah Wandi alias Acing.

Menurut Birin, Acing diduga berperan penting dalam hilangnya balok timah tersebut. Ia menyebut proses hukum terhadap Acing akan terus berlanjut setelah yang bersangkutan menyelesaikan perkara lain yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Koba terkait kasus penambangan ilegal.

“Betul, salah satu pelakunya Acing. Nanti setelah sidang di Koba selesai, Acing akan kembali menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian barang bukti sitaan Kejagung tersebut,” ujar Birin saat dikonfirmasi sejumlah media.

Saat ini, Wandi alias Acing diketahui tengah menjalani proses persidangan atas dugaan aktivitas penambangan ilegal di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Namun, pernyataan Birin mengenai keterlibatan Acing dalam kasus hilangnya 300 ton timah justru berbeda dengan penjelasan pihak kepolisian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi, kata dia, masih mengumpulkan fakta-fakta dan mendalami apakah benar telah terjadi tindak pidana terkait hilangnya barang bukti tersebut.

“Statusnya masih penyelidikan. Kami sedang merangkai fakta untuk memastikan apakah benar terjadi peristiwa pidana terkait dugaan hilangnya 300 ton timah di PT SIP. Jadi jangan sampai ada salah persepsi, karena sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Faisal di kantornya, Senin (11/5/2026).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, sebab pelapor sebelumnya telah menyebut adanya pihak yang diduga terlibat dan bahkan akan diproses hukum lebih lanjut. Sementara di sisi lain, kepolisian menyatakan belum menetapkan tersangka karena kasus masih dalam tahap pendalaman.

Perbedaan informasi ini semakin menambah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan barang bukti sitaan negara. Apalagi jumlah balok timah yang dilaporkan hilang mencapai 300 ton, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan sangat besar.

Kasus ini juga dinilai sensitif karena berkaitan dengan pengamanan aset sitaan dalam perkara korupsi besar di sektor tata niaga timah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terkait status barang bukti dan perkembangan penyelidikan secara transparan.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Babel masih melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait. Polisi juga disebut masih menelusuri keberadaan barang bukti yang dilaporkan hilang dari kawasan smelter PT SIP.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait perkembangan pengamanan barang bukti sitaan tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

Publik kini menunggu kejelasan penanganan kasus tersebut, termasuk kepastian apakah benar telah terjadi pencurian terhadap aset negara dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya ratusan ton balok timah itu. (Sumber : Babelaktual.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed