Polda Jabar Tangkap Nenek 69 Tahun, Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura

Lie Siu Luan alias Popo, Otak Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Dibekuk di Bandara

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANDUNG) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama pihak Imigrasi berhasil menangkap seorang perempuan lanjut usia bernama Lie Siu Luan (69), yang diduga sebagai otak sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ke Singapura. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025) sore, sesaat setelah Lie mendarat dari Singapura. Selasa (22/7/2025)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lie Siu Luan alias Popo telah lama menjadi buronan polisi dalam kasus jual beli bayi lintas negara.

banner 336x280

“Tersangka diketahui merupakan agensi besar dalam sindikat jual beli bayi lintas negara dengan jaringan yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia antara lain Bandung, Tangerang, dan Pontianak,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Hendra, Lie tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi sebagai aktor intelektual yang mengatur seluruh proses perdagangan bayi. Ia berkomunikasi secara aktif dengan para calon adopsi atau adopter di Singapura yang menjadi salah satu negara tujuan utama pengiriman bayi.

“Lie Siu Luan alias Popo ini merupakan aktor intelektual agensi besar yang memperdagangkan bayi jaringan internasional di Singapura,” tegas Hendra.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Lie telah menjual sedikitnya 25 bayi ke Singapura sejak tahun 2023. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang kini dirawat di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung.

“Tersangka mengatur proses mulai dari pencarian ibu hamil, proses persalinan hingga penyerahan bayi kepada pihak luar negeri. Modusnya dibalut seolah-olah sebagai proses adopsi legal padahal ini merupakan kejahatan perdagangan manusia,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang orang tua yang anaknya diadopsi. Orang tua tersebut merasa tertipu karena uang biaya adopsi yang dijanjikan oleh pihak sindikat tidak pernah dibayarkan. Laporan tersebut kemudian dikembangkan hingga terbongkarnya jaringan besar yang dikoordinir oleh Lie Siu Luan.

Saat ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut, sementara dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Jabar memastikan akan terus memburu sisa anggota sindikat serta memperkuat kerja sama dengan pihak Imigrasi dan kepolisian di Singapura untuk mengusut tuntas kasus ini. Penanganan korban bayi juga menjadi prioritas pihak kepolisian untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

(Sumber: TV One News, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *