KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, serta Kapolri dan Panglima TNI di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan, termasuk evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Selasa (25/11/2025)
Momen pertemuan tersebut diunggah dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet. Dalam foto yang dibagikan, terlihat Presiden Prabowo duduk memimpin rapat di hadapan meja panjang yang dikelilingi para menteri dan pejabat tinggi negara.
Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan bahwa rapat memfokuskan pembahasan pada empat agenda besar. Pertama, evaluasi atas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dalam beberapa bulan terakhir melakukan penindakan masif terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Presiden ingin memastikan seluruh langkah satgas berjalan terukur, efektif, dan sesuai mandat.
Kedua, penertiban kawasan pertambangan, khususnya praktik tambang ilegal yang semakin marak dan menyebabkan kerugian negara. Aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi perhatian serius pemerintah karena tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di berbagai daerah.
Ketiga, pembahasan mengenai konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang dilakukan pelaku kejahatan di sektor kehutanan dan pertambangan. Pemerintah, melalui instansi terkait, menegaskan pentingnya proses hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ketertiban, kepastian, dan supremasi hukum.
Keempat, penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Beberapa wilayah pertambangan dan kawasan hutan yang dikuasai kelompok tertentu selama bertahun-tahun menjadi prioritas penindakan karena memiliki tingkat risiko dan kompleksitas tinggi. Pemerintah memastikan bahwa negara tidak boleh kalah dalam upaya mengembalikan fungsi dan kedaulatan atas kawasan tersebut.
“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” tulis keterangan unggahan Sekretariat Kabinet.
Presiden Prabowo dalam rapat tersebut kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Menurut Prabowo, negara harus hadir dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan melindungi aset bangsa dari pihak-pihak yang menyalahgunakan.
Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan kebijakan terkait penertiban kawasan hutan dan pertambangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Rapat internal di Hambalang ini dinilai sebagai bentuk konsolidasi pemerintah dalam menghadapi tantangan besar di sektor kehutanan dan pertambangan. Dengan keterlibatan langsung Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan lembaga terkait lainnya, penindakan ke depan diharapkan berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Pertemuan tersebut juga memperlihatkan keseriusan Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa penegakan hukum di sektor ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)













