KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Dua proyek strategis daerah (PSD) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah menghadapi persoalan serius terkait utang miliaran rupiah. Ironisnya, dalam satu proyek, kontraktor terlilit utang kepada pemerintah daerah, sementara pada proyek lainnya, justru pemerintah yang memiliki utang kepada kontraktor. Kedua proyek tersebut berada di bawah Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Bangka Selatan dan menelan anggaran mencapai Rp10,9 miliar. Kamis (20/11/2025)
Proyek pertama adalah pembangunan Dermaga Tujuan Wisata (DTW) Pantai Lampu di Kecamatan Lepar Pongok yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023. Proyek kedua ialah pembangunan Wahana Permainan Bianglala dan Rainbowslide di kawasan Himpang Lime, Toboali, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Dermaga Pantai Lampu: Kontrak Putus, Uang Negara Belum Kembali
Dalam proyek Dermaga DTW Pantai Lampu, kontraktor pelaksana CV Ghuno Dhio gagal menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas. Kegagalan tersebut menyebabkan kontrak resmi diputus pada Maret 2024. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dermaga tersebut tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan, sehingga berpotensi membebani keuangan negara sebesar Rp1.767.589.600.
Tidak hanya itu, BPK turut meragukan kelayakan pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya, dan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas fisik pekerjaan yang sudah terbangun. Hingga kini, belum terdapat kejelasan mengenai nilai proyek yang benar-benar layak dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak ketiga tersebut.
BPK juga menyoroti sisa uang muka dan jaminan pelaksanaan yang belum dikembalikan ke kas daerah, dengan total mencapai Rp449.472.784. Namun, jumlah yang telah disetor kembali masih jauh dari nilai yang seharusnya diterima.
Kepala Disparpora Bangka Selatan, Evi Sastra, menjelaskan bahwa kontraktor belum memenuhi kewajibannya sesuai rekomendasi BPK.
“Untuk sisa uang muka kerja yang harus dikembalikan senilai Rp252.512.800, kontraktor baru mengembalikan Rp0,” ujar Evi Sastra pada Selasa, 18 November 2025.
Selain itu, dari total jaminan pelaksanaan sebesar Rp196.959.984, kontraktor baru menyetorkan Rp95.301.536 ke kas daerah.
“Total uang negara yang belum dikembalikan ke kas daerah dari sisa uang muka dan jaminan pelaksanaan mencapai Rp354.171.248,” tegasnya.
Sejak kontrak diputus, proyek dermaga yang menelan biaya lebih dari Rp2,5 miliar itu masih terbengkalai tanpa kepastian apakah akan dilanjutkan atau dihentikan sepenuhnya. Disparpora juga belum dapat memastikan arah tindak lanjut hingga audit lanjutan memberikan gambaran jelas mengenai kondisi dan kelayakan pembangunan yang sudah ada.
Proyek Bianglala dan Rainbowslide: Pemerintah Justru Menunggak ke Kontraktor
Berbanding terbalik dengan proyek dermaga, pada Proyek Wahana Permainan Bianglala dan Rainbowslide, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan justru berstatus sebagai pihak yang memiliki utang kepada kontraktor. Proyek tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian hingga melampaui batas akhir tahun anggaran, yang menyebabkan pembayaran tidak dapat dicairkan sepenuhnya.
Dengan nilai kontrak Rp8,4 miliar, kontraktor baru menerima pembayaran sebesar 30 persen, atau sekitar Rp2,5 miliar. Sisanya, yakni sekitar Rp5,8 miliar, belum dibayarkan hingga menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Meski demikian, sisa pembayaran 70 persen itu tidak muncul dalam laporan utang pemerintah daerah maupun dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran di tubuh pemerintah daerah.
Terkait status utang tersebut, Evi Sastra mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil verifikasi resmi dari Inspektorat.
“Kami masih menunggu hasil review Inspektorat. Hasil review itu menjadi dasar kami menentukan apakah pembayaran dapat dilakukan atau tidak,” jelasnya.
Menurut Evi, pembayaran tidak dapat diproses sebelum ada kejelasan bahwa utang tersebut diakui secara sah dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Tanpa hasil verifikasi, Disparpora tidak memiliki landasan hukum untuk mencairkan dana sisa pembayaran tersebut.
Kedua Proyek Menumpuk Masalah, Kejelasan Nasib Belum Tampak
Situasi kedua proyek strategis ini kini memunculkan kekhawatiran terkait akuntabilitas dan efektivitas perencanaan anggaran daerah. Di satu sisi, pemerintah menuntut kontraktor untuk mengembalikan ratusan juta rupiah uang negara, sementara di sisi lain, pemerintah sendiri belum menuntaskan kewajibannya kepada kontraktor lain.
Kedua proyek ini juga belum memiliki kepastian tindak lanjut, baik dalam hal penyelesaian pekerjaan maupun penyelesaian administrasi keuangan. Publik pun mempertanyakan bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah bisa berujung pada tumpukan utang dan ketidakjelasan yang sama-sama merugikan pemerintah dan pelaksana proyek.
Hingga kini, pemerintah daerah Bangka Selatan masih menunggu proses verifikasi oleh Inspektorat untuk menentukan langkah penyelesaian, baik terkait pengembalian uang negara pada proyek dermaga maupun pembayaran utang pada proyek wahana permainan. Namun, belum dapat dipastikan kapan hasil verifikasi tersebut akan dirilis dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, dua proyek strategis bernilai miliaran tersebut tetap berada dalam kondisi menggantung, sekaligus membuka ruang evaluasi besar terkait tata kelola proyek pemerintah di daerah. (Sumber : wowbabel, Editor : KBO Babel)

















