KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mulai terungkap. Sejumlah juru parkir (jukir) resmi mengaku dipaksa menyetor uang setiap hari kepada oknum petugas Dishub tanpa adanya tanda bukti resmi. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran kota. Selasa (28/10/2025)
“Setiap hari kami setor Rp20 ribu ke orang Dishub. Dulu masih ada bukti setor dan tanda tangan, tapi sekarang tidak lagi,” ungkap seorang jukir yang enggan disebut namanya saat ditemui di kawasan pusat kota, Senin (27/10/2025).
Menurut para jukir, kewajiban setor itu tetap berjalan bahkan saat hari libur. Mereka mengaku mendapat tekanan jika jumlah setoran tidak sesuai dengan target harian.
“Kalau setor kurang, dimarahi. Jas hujan dan rompi cuma dikasih sekali, itu pun nunggu lama. Lima tahun kerja, belum pernah dikasih lagi,” keluh seorang jukir lainnya dengan nada kesal.
Beberapa jukir menduga kuat bahwa uang setoran tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadi oknum Dishub di lapangan.
“Kalau di Pangkalpinang ada ratusan jukir, bisa dibayangkan berapa uang yang hilang tiap bulan,” ujarnya.
Sumber lain di lapangan menyebutkan bahwa sistem parkir di Pangkalpinang masih jauh dari transparan. Tidak adanya bukti setor atau karcis resmi memperkuat indikasi adanya praktik pungli yang sudah berlangsung lama.
“Kalau kepala dinas bilang tidak tahu, rasanya mustahil. Pertanyaannya, uang setoran itu ke mana sebenarnya?” ujar salah satu jukir dengan nada heran.
Fenomena ini berdampak pada citra jukir resmi yang kini ikut tercoreng di mata masyarakat. Banyak warga menganggap para jukir hanya mencari keuntungan pribadi, padahal sebagian besar dari mereka hanyalah korban sistem yang tidak transparan.
“Kami dianggap preman, padahal kami cuma ikut aturan dari atas. Kami harap Prof. Udin bisa benahi sistem ini dan data ulang jukir yang benar-benar resmi,” harap seorang jukir di kawasan pasar lama.
Menanggapi laporan dugaan pungli ini, Walikota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin (Prof Udin), mengakui masih ada kelemahan dalam sistem pengelolaan parkir di kota tersebut. Ia berjanji akan segera memperbaikinya agar lebih tertib dan transparan.
“Terima kasih atas masukannya. Dalam waktu dekat, sistem perparkiran di Pangkalpinang akan kami perbaiki. Kami ingin semua setoran masuk ke kas daerah dan tercatat secara resmi,” ujar Prof. Udin ketika dikonfirmasi media, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, sejumlah warga menilai bahwa dugaan setoran tanpa bukti resmi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Menurut mereka, praktik semacam ini bisa menjadi pintu masuk kebocoran PAD dan mengindikasikan adanya pungli terstruktur di tingkat lapangan.
“Kalau benar ada setoran liar, itu harus diaudit. Jangan sampai uang rakyat bocor di lapangan. Pemerintah harus berani bersih-bersih,” tegas salah satu warga, Andi, yang sering memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait dugaan adanya pungli dan sistem setoran liar yang melibatkan petugas di lapangan.
Aktivis antikorupsi lokal juga mendesak agar pemerintah kota bersama aparat penegak hukum turun langsung melakukan investigasi menyeluruh.
“Harus ada audit lapangan. Jika terbukti ada setoran tidak resmi, oknum tersebut wajib ditindak sesuai hukum. Jangan hanya juru parkirnya yang ditekan, tapi aparatnya dibiarkan,” ujar salah satu aktivis dari LSM Pemantau Anggaran Babel.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan parkir dan menindak oknum yang bermain di balik sistem ini. Jika tidak segera dibenahi, kebocoran PAD dan citra buruk Dishub Pangkalpinang akan terus membayangi sektor pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. (Sumber : Radar Bahtera, Editor : KBO Babel)
















