KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Fenomena “musim saling lapor” kini tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Berbagai platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga YouTube dipenuhi meme, komentar, dan ulasan netizen tentang maraknya saling lapor yang melibatkan pejabat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Berdasarkan penelusuran, rangkaian laporan tersebut saling terkait dan terjadi hampir beruntun sepanjang 2025. Rabu (10/12/2025)
Tren ini bermula dari laporan seorang mahasiswa, Siddiq, dari Jurusan Agroteknologi Universitas Bangka Belitung (UBB), yang resmi melaporkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Sabtu, 17 Mei 2025. Hellyana dilaporkan atas dugaan penggunaan gelar palsu Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Azzahra. Laporan itu berkembang hingga ke Mabes Polri, yang turut memproses dugaan penyalahgunaan gelar akademik tersebut.
Tak berselang lama, Wakil Gubernur Hellyana kembali dilaporkan dalam kasus berbeda. Mantan manajer sebuah hotel berbintang di Pangkalpinang, Adelia, melaporkan Hellyana atas dugaan penipuan pada Kamis, 17 Juli 2025. Kasus ini bahkan telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Laporan beruntun yang menjerat Hellyana ini semakin menyulut perbincangan publik bahwa pejabat Babel tengah berada dalam pusaran konflik hukum berlapis.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, juga terlibat dalam serangkaian laporan polisi. Pada akhir Oktober 2025, Gubernur Hidayat melaporkan polemik dana mengendap Rp2,1 triliun yang diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sebagai kesalahan input Bank Sumsel Babel. Surat laporan tertanggal 27 Oktober 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Hidayat.
Namun hanya sehari berselang, Gubernur Hidayat mencabut laporannya tersebut.
“Pagi tadi kita sudah mendatangi Polda Babel untuk mencabut laporan tersebut, ini sudah selesai, sudah clear,” ujar Hidayat pada 29 Oktober 2025, usai menghadiri kegiatan BEF 2025. Ia menegaskan pencabutan laporan merupakan bentuk komitmen menjaga stabilitas hubungan antara Pemprov dan pihak terkait.
Belum genap sebulan, Gubernur Hidayat kembali harus menempuh jalur hukum. Kali ini ia melaporkan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan, Soehadi Hasan, atas dugaan fitnah terkait tuduhan korupsi Rp500 miliar.
“Bagi saya ini sangat prinsip. Kalau kritik soal kinerja, saya tidak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat, Kamis 27 November 2025.
Namun drama laporan tersebut kembali berakhir damai. Setelah Soehadi Hasan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Gubernur Hidayat memutuskan mencabut laporannya.
“Saya juga cabut laporan di Polda Bangka Belitung,” ujarnya pada Senin, 1 Desember 2025.
Soehadi Hasan pun menarik laporannya terhadap pihak lain di Mapolres Belitung.
“Sudah kita maafkan, saya sebagai Gubernur tidak mau memenjarakan rakyat saya,” kata Hidayat.
Meski beberapa laporan telah berujung damai, tren saling lapor belum berhenti. Kasus terbaru kembali melibatkan Gubernur Hidayat Arsani. Pada Senin, 8 Desember 2025, Hidayat resmi melaporkan Batara, seorang koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi 1 Oktober 2025 di PT Timah Tbk. Ia menuding Batara telah melakukan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Saya dituding membiayai aksi demo tanggal 6 Oktober 2025. Tuduhan ini tidak benar,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, sebelum aksi berlangsung, Batara sempat datang menemui dirinya untuk meminta izin mengerahkan massa ke PT Timah Tbk. Hal ini menjadi dasar bahwa tudingan terhadap dirinya adalah fitnah yang mesti dibuktikan secara hukum.
Namun kasus paling terbaru sekaligus paling mengejutkan datang dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 69 tahun, Fira Mustika Indah. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Fira resmi melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Polda Babel. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/191/XII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG.
Dalam laporannya, Fira menyebut sederet nama, termasuk Gubernur Hidayat Arsani. Kasus itu bermula pada 2015 ketika seorang pria bernama Ricky Gunawan, yang mengaku sebagai kontraktor pembangunan apartemen milik Hidayat Arsani, membeli material bangunan dari toko milik Fira di kawasan Taman Sari, Pangkalpinang. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi konflik pembayaran yang tak kunjung selesai hingga akhirnya berujung laporan resmi satu dekade kemudian.
Jagat maya pun semakin riuh. Meme “musim saling lapor” merebak, menggambarkan bagaimana pejabat Babel maupun pihak lain saling serang melalui jalur hukum. Sebagian netizen menilai kondisi ini sebagai bentuk kedewasaan hukum, namun tidak sedikit pula yang menganggap fenomena ini sebagai kemunduran komunikasi politik dan sosial di daerah.
Tren ini menunjukkan betapa panasnya dinamika politik di Babel sepanjang 2025. Saling lapor antar pejabat, tokoh masyarakat, hingga masyarakat biasa menjadi gambaran bagaimana ruang publik dipenuhi konflik yang berlarut-larut. Banyak pihak berharap fenomena musim saling lapor ini segera berakhir dan digantikan dengan dialog, transparansi, serta penyelesaian masalah yang lebih konstruktif demi stabilitas daerah.
Dengan berbagai laporan yang terus masuk dan bertambah, publik kini menanti akhir dari rangkaian drama hukum yang mewarnai Provinsi Bangka Belitung sepanjang tahun. (Sumber : Laskarpelangi.com, Editor : KBO Babel)
















