Remaja Perempuan Asal Bangka Nekat Curi Motor hingga Dijual, Polisi Amankan Pelaku

Alasan Ekonomi, Remaja Perempuan di Bangka Curi Sepeda Motor dan Jual Rp2,5 Juta

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seorang remaja perempuan asal Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, nekat melakukan pencurian satu unit sepeda motor hingga menjualnya. Pelaku diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Kamis (1/1/2026), setelah kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian. Jum’at (2/1/2026)

Kasus pencurian sepeda motor ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraannya pada Senin (17/6/2024). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkannya secara resmi ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Nasya Putri Abillia. Pelaku diamankan di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin dan menjualnya kepada pihak lain. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

“Untuk pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,” kata AKP Singgih saat dikonfirmasi.

AKP Singgih menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku menggunakan jasa transportasi online menuju daerah Taib untuk mengunjungi saudaranya. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku mendapati rumah saudaranya dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni.

Dalam keadaan tersebut, pelaku kemudian berkeliling di sekitar wilayah Taib. Saat itulah pelaku melihat satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih terpasang. Melihat situasi tersebut, pelaku langsung mengambil sepeda motor itu dan membawanya pulang.

“Sesampainya di rumah, pelaku sempat kebingungan antara ingin mengembalikan sepeda motor tersebut atau menjualnya. Karena kondisi ekonomi yang tidak memadai, pelaku akhirnya memutuskan untuk menjual motor itu melalui salah satu forum jual beli,” ungkap AKP Singgih.

Sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian dibeli oleh orang lain dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan itu sebagian digunakan pelaku untuk membantu neneknya, sementara sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak pembeli sepeda motor hasil curian.

AKP Singgih juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan terkunci dengan aman untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

“Pelaku sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah demi mencegah terjadinya kejahatan,” pungkasnya. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *