Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Bangka Tengah Kian Marak, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Bangka Tengah Kian Marak, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, semakin mengkhawatirkan. Di tengah aturan hukum yang tegas melarang eksploitasi di kawasan lindung, para penambang justru beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut terhadap penindakan. Rabu (1/4/2026)

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tambang berlangsung terang-terangan. Sejumlah peralatan seperti mesin sedot, ponton, hingga alat berat diduga bebas keluar masuk kawasan hutan lindung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan dari aparat penegak hukum.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin masif dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, tapi sudah seperti aktivitas resmi. Kalau begini terus, masyarakat wajar curiga,” ujarnya.

Situasi ini memicu spekulasi publik terkait kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik maraknya aktivitas ilegal tersebut. Minimnya penertiban dan tidak terlihatnya langkah konkret dari pihak berwenang semakin memperkuat kecurigaan tersebut.

Padahal, secara hukum, aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung jelas dilarang. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara tegas melarang segala bentuk kegiatan yang dapat merusak fungsi hutan lindung tanpa izin resmi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara juga mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku penambangan ilegal, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan regulasi tersebut. Tidak terlihat adanya garis polisi, tidak ada operasi penertiban besar, serta belum terdengar adanya penindakan signifikan terhadap pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum seolah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali mencuat sebagai bentuk kritik terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Selain persoalan hukum, dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini juga mulai dirasakan. Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh akibat sedimentasi. Vegetasi di sekitar lokasi mengalami kerusakan, sementara struktur tanah menjadi labil. Jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi terjadinya bencana ekologis seperti banjir dan longsor semakin besar.

Para pemerhati lingkungan menilai, kerusakan hutan lindung bukan hanya berdampak pada ekosistem lokal, tetapi juga dapat memicu efek domino terhadap keseimbangan lingkungan secara lebih luas. Hutan lindung memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air serta penyangga kehidupan, sehingga kerusakannya dapat berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Di sisi lain, belum adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengendalian situasi ini turut menjadi sorotan. Publik mempertanyakan peran instansi terkait, mulai dari Dinas Kehutanan, aparat kepolisian, hingga pemerintah daerah. Kurangnya koordinasi antar lembaga dinilai menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya penanganan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya lingkungan yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum akan semakin menurun.

Masyarakat kini mendesak adanya langkah nyata dari pihak berwenang, di antaranya penertiban total tanpa tebang pilih, pengusutan aktor intelektual di balik tambang ilegal, serta transparansi dalam proses penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Situasi ini pun terus menjadi perhatian publik yang menunggu tindakan tegas dan nyata dari aparat. (Sumber : Babel News Update, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Termasuk Sabu dan Ekstasi

    Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Termasuk Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan, khususnya terhadap tindak pidana narkotika dan kejahatan umum lainnya. Pada Senin pagi, 9 Juli 2025, Kejari Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan atau eksekusi barang bukti dari perkara-perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kamis (10/7/2025) Kegiatan […]

  • 122 Pejabat Baru Dilantik di Babel, Gubernur Hidayat: “Salah Sedikit, Besok Dicopot”

    122 Pejabat Baru Dilantik di Babel, Gubernur Hidayat: “Salah Sedikit, Besok Dicopot”

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi melantik 122 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Pelantikan yang digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Rabu (16/7/2025), menjadi pelantikan perdana di masa kepemimpinannya setelah tiga tahun terakhir tidak ada mutasi maupun promosi […]

  • Polemik Dana Rp 2,1 Triliun: LSM FAKTA Pertanyakan Koordinasi Pemprov Babel–BSB

    Polemik Dana Rp 2,1 Triliun: LSM FAKTA Pertanyakan Koordinasi Pemprov Babel–BSB

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Manggar) — Dugaan kekacauan data keuangan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan Bank Sumsel Babel (BSB) sebagai pemegang kas daerah kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Rabu (19/11/2025). Kesalahan data senilai Rp 2,1 triliun membuka bab baru perdebatan mengenai lemahnya tata kelola keuangan daerah dan koordinasi antara pemerintah dengan bank […]

  • Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 Miliar, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

    Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 Miliar, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening dormant bank milik BUMN di Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar. Dari hasil penyidikan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran berbeda dalam jaringan kejahatan terorganisir ini. Jum’at (26/9/2025) Dalam keterangan resmi, polisi menyebutkan […]

  • Semarak HUT ke-81 RI di Pangkalpinang, Gubernur Hidayat Arsani Kibarkan Bendera Start

    Semarak HUT ke-81 RI di Pangkalpinang, Gubernur Hidayat Arsani Kibarkan Bendera Start

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (26/8/2026). Pawai Baris-Berbaris, Karnaval, dan Parade Drum Band Tahun 2026 berlangsung meriah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pelajar, aparatur sipil negara (ASN), instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), organisasi kemasyarakatan, […]

  • Immanuel Ebenezer Diciduk KPK, Segini Gaji Resminya

    Immanuel Ebenezer Diciduk KPK, Segini Gaji Resminya

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Besaran gaji Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik. Jumat (22/8/2025) Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (sertifikasi K3). Noel diciduk KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di […]

expand_less