KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dengan merotasi dan memutasi sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Kamis (16/4/2026)
Mutasi tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kinerja aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian jabatan ini mencakup berbagai wilayah strategis, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga kawasan Indonesia Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi besar seperti Kejaksaan.
“Benar, ada mutasi. Ini bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kelembagaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan,” ujar Anang kepada wartawan.
Dinamika Organisasi yang Berkelanjutan
Menurut Anang, rotasi jabatan bukan hanya sekadar pergantian posisi, tetapi juga bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.
Ia menjelaskan bahwa dalam setiap mutasi terdapat berbagai unsur, mulai dari promosi, rotasi horizontal, hingga demosi. Semua keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan organisasi serta evaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan di setiap kementerian atau lembaga. Isinya bisa berupa promosi, rotasi maupun demosi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Langkah ini juga dinilai penting untuk memastikan distribusi pengalaman dan kompetensi para jaksa di berbagai daerah. Dengan demikian, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan merata.
Sorotan pada Kasus Kajari Karo
Salah satu mutasi yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Jabatan tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, menggantikan Danke Rajagukguk.
Danke diketahui dimutasi ke jabatan fungsional. Keputusan ini diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan internal terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa yang sempat menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut melibatkan seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu. Penanganan perkara ini memicu perhatian karena dinilai menyentuh aspek profesionalitas aparat penegak hukum di daerah.
“Untuk Kajari Karo, yang bersangkutan dimutasi ke jabatan fungsional sambil menunggu hasil pemeriksaan internal,” kata Anang.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya melakukan rotasi rutin, tetapi juga responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan integritas aparat.
Sebaran Mutasi di Berbagai Daerah
Mutasi besar ini mencakup berbagai wilayah strategis di Indonesia. Sejumlah daerah penting turut mengalami pergantian pimpinan kejaksaan negeri, seperti Banda Aceh, Serang, Cilegon, hingga Pangkalpinang.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang kini diisi oleh Rindang Onasia. Pergantian ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Selain itu, beberapa daerah lain yang mengalami pergantian antara lain:
- Banda Aceh kini dipimpin Bobbi Sandri
- Rokan Hulu oleh Fredy Feronico Simanjuntak
- Serang oleh Dado Achmad Ekroni
- Lebak oleh Adi Rifani
- Bondowoso oleh David Palapa Duarsa
- Maros oleh I Ketut Sudiarta
- Kota Tangerang oleh Pradhana Probo Setyarjo
- Cirebon oleh Deddy Sutendy
- Jember oleh Yadyn
- Banyumas oleh Bambang Sunoto
Tak hanya itu, wilayah Indonesia Timur juga mendapat perhatian melalui penempatan pejabat baru di daerah seperti Flores Timur, Tual, hingga Halmahera Utara.
Strategi Pemerataan dan Penguatan Kinerja
Mutasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi besar Kejaksaan Agung dalam melakukan pemerataan sumber daya manusia. Dengan menempatkan jaksa-jaksa berpengalaman di berbagai daerah, diharapkan kualitas penegakan hukum dapat semakin merata.
Selain itu, rotasi juga menjadi sarana untuk menghindari stagnasi organisasi. Dengan adanya penyegaran jabatan, para pejabat diharapkan mampu membawa inovasi dan pendekatan baru dalam menjalankan tugasnya.
Penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan ini. Kejaksaan Agung berupaya memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki pemimpin yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Langkah ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin kritis terhadap kinerja aparat, termasuk jaksa.
Implikasi bagi Penegakan Hukum
Pergantian 65 Kajari ini tentu memiliki dampak langsung terhadap dinamika penegakan hukum di daerah. Setiap Kajari memiliki peran strategis dalam menangani perkara, mulai dari pidana umum hingga tindak pidana khusus seperti korupsi.
Dengan adanya pejabat baru, diharapkan terjadi percepatan dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Selain itu, peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian juga menjadi harapan.
Mutasi ini juga membuka peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajari sebagai pimpinan di tingkat daerah memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Harapan ke Depan
Melalui kebijakan mutasi ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja organisasi. Rotasi pejabat diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis, profesional, dan berintegritas.
Ke depan, publik akan menaruh harapan besar kepada para Kajari yang baru dilantik untuk mampu menjalankan tugas dengan baik. Tantangan yang dihadapi tidak ringan, terutama dalam menangani kasus-kasus yang kompleks dan sensitif.
Namun, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat baru diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut sekaligus membawa perubahan positif di wilayah masing-masing.
Mutasi besar ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung terus bergerak melakukan pembenahan internal demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (Suta Wijaya/KBO Babel)















