KBOBABEL.COM (JAKARTA)— Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia, terutama tambang timah tanpa izin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Presiden bahkan menyebut jumlah titik tambang ilegal di wilayah tersebut telah mencapai ribuan dan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Selasa (28/10/2025)
Data pemerintah menunjukkan, tambang timah ilegal di Bangka Belitung telah menyebar di lebih dari 1.000 titik. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ini tetap sulit diberantas.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Babel sudah menjadi bagian dari budaya dan mata pencaharian masyarakat setempat. Hal ini, kata Jeffri, menjadi salah satu penyebab utama mengapa tambang ilegal di daerah tersebut tidak pernah benar-benar hilang.
“Kami akan mempelajari solusi yang baik karena kita mempertimbangkan bahwa secara historikal praktik tambang ilegal ini sudah mengakar dalam budaya masyarakat,” ujar Jeffri dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertema ‘Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan’, dikutip Senin (27/10/2025).
Jeffri menilai, untuk memberantas tambang ilegal tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum semata. Pemerintah, menurutnya, perlu memberikan solusi ekonomi yang realistis agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian di luar tambang ilegal.
“Tanpa penguatan daya beli masyarakat, fundamental ekonomi domestik tidak akan pernah kuat. Kami mendorong adanya sinergitas lintas sektor agar tercipta keadilan sosial, tidak hanya komersialisasi semata,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dengan ancaman hukum. Jika tidak, masyarakat akan terus memandang penertiban tambang sebagai tindakan yang tidak adil.
“Kita perlu ciptakan rasa keadilan supaya masyarakat tidak merasa dimarjinalkan. Prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam kebijakan pertambangan ke depan,” tambah Jeffri.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI saat penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan aparat penegak hukum (APH), terdapat sekitar 1.063 lokasi tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah.
“Ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” kata Prabowo dalam pidato resminya.
Presiden menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, mengancam keselamatan masyarakat, serta merusak ekosistem laut dan darat di sekitar lokasi tambang.
Prabowo juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya pihak-pihak yang mencoba membekingi atau mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari partai politik yang mendukung pemerintah.
“Dan sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota-anggota partai, termasuk Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat Anda jadi justice collaborator, Anda laporan saja. Walaupun Anda Gerindra, saya gak akan lindungi,” tegas Prabowo.
Pernyataan tegas Presiden ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, terutama dalam industri timah yang menjadi komoditas strategis nasional.
Selain masalah hukum, akar persoalan tambang ilegal di Babel juga berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang, baik sebagai penambang tradisional, pengangkut, hingga pengepul bijih timah. Kurangnya lapangan kerja alternatif membuat sebagian warga tetap nekat menambang meski tanpa izin resmi.
“Selama kebutuhan hidup mendesak dan harga timah di pasaran tinggi, tambang ilegal akan terus bermunculan,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Bangka, yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menilai, pemberantasan tambang ilegal di Babel seharusnya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang.
“Kalau warga punya pilihan ekonomi lain, mereka tidak akan terus-menerus bergantung pada tambang ilegal,” katanya.
Pemerintah pusat kini tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) dengan sistem pengawasan ketat serta kemitraan dengan perusahaan pemegang IUP resmi, seperti PT Timah Tbk.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis keadilan sosial, diharapkan masalah tambang ilegal yang telah mengakar selama puluhan tahun di Bangka Belitung dapat diselesaikan secara bertahap tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini menjadi ujian besar bagi pemerintahannya dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang timah. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)










