Rismon Bantah Tuduhan, Sebut Video Soal JK Hasil Manipulasi AI

Polemik Video AI, Rismon Minta Usut Pembuat dan Penyebarnya

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Ahli forensik digital Rismon Sianipar angkat bicara terkait laporan hukum yang dilayangkan oleh Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Rismon menyatakan dirinya justru menjadi korban rekayasa video berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang beredar di media sosial. Kamis (16/4/2026)

Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Rismon bersama empat akun YouTube atas dugaan penyebaran informasi yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain sebesar Rp5 miliar terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

banner 336x280

Menanggapi laporan tersebut, Rismon menegaskan bahwa video yang dipersoalkan bukanlah konten asli yang ia buat. Ia menyebut video itu telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI dari rekaman asli miliknya.

“Video yang beredar adalah hasil rekayasa AI dari video saya di kanal YouTube Balige Academy. Video asli direkam pada 11 Maret 2026, sebelum saya ke Solo bertemu Pak Joko Widodo,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Klaim Manipulasi Digital

Rismon menjelaskan bahwa dalam video asli yang ia unggah, tidak terdapat pernyataan yang menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai Roy Suryo Cs. Ia menyebut narasi tersebut muncul setelah video diedit dan dimodifikasi oleh pihak tidak bertanggung jawab menggunakan teknologi AI.

Menurutnya, perkembangan teknologi kecerdasan buatan saat ini memungkinkan seseorang untuk mengubah isi pernyataan dalam video secara realistis, sehingga sulit dibedakan dengan konten asli tanpa analisis forensik mendalam.

“Video yang beredar sudah dimodifikasi menggunakan AI. Saya adalah korban. Saya tidak bertanggung jawab atas isi video hasil rekayasa tersebut,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa dalam dunia forensik digital, aspek paling krusial adalah keaslian atau originalitas sumber. Jika sebuah konten telah mengalami perubahan, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak yang memodifikasi dan menyebarkannya.

Minta Polisi Lacak Pelaku

Rismon meminta aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran menyeluruh guna mengungkap pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan video tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan keadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi AI di masa depan.

“Pihak kepolisian perlu melakukan penelusuran forensik digital untuk mengetahui siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan video tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan narasi yang berkembang dalam video tersebut. Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Jusuf Kalla maupun menuding tokoh politik mana pun terkait isu yang beredar.

“Saya tidak pernah menyebut satu pun elite politik. Saya ini rakyat biasa, tidak mungkin berkomunikasi langsung dengan Pak JK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rismon mendesak agar pelaku yang memproduksi konten manipulatif tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Segera tangkap orang yang memproduksinya. Jangan sampai teknologi seperti ini disalahgunakan untuk merugikan orang lain,” tambahnya.

Tantangan Era AI dan Disinformasi

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar di era digital, khususnya terkait penyebaran disinformasi berbasis teknologi AI. Kemampuan AI dalam merekayasa audio dan video secara realistis menimbulkan risiko serius terhadap reputasi individu maupun stabilitas informasi publik.

Penggunaan teknologi deepfake atau manipulasi berbasis AI semakin marak dan sering digunakan untuk kepentingan tertentu, mulai dari hiburan hingga propaganda dan serangan reputasi.

Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan teknologi dapat ditindak secara tegas. Selain itu, literasi digital masyarakat juga perlu ditingkatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum terverifikasi.

Proses Hukum Berjalan

Sementara itu, laporan yang diajukan oleh Jusuf Kalla kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Penyidik diharapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk analisis forensik terhadap video yang menjadi objek perkara.

Langkah ini penting untuk memastikan apakah benar terjadi manipulasi digital, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, verifikasi informasi menjadi semakin penting. Baik individu maupun institusi dituntut lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan banyak pihak.

Rismon pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga integritas informasi di ruang digital.

“Yang paling penting dalam forensik digital adalah keaslian sumber. Kalau sumbernya sudah dimodifikasi, maka jelas itu bukan tanggung jawab saya,” tutupnya. (Zulfikar/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *