KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan terbaru tersebut, sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami pergantian maupun rotasi dan mendapat penugasan baru di berbagai wilayah Indonesia. Kamis (30/7/2026)
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Pergantian puluhan Kajari tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi terhadap puluhan pejabat Kajari tersebut.
Menurut Anang, mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala. Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kinerja jajaran kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Iya benar ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/7).
Pergantian Kajari tersebut mencakup sejumlah daerah di berbagai provinsi, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga wilayah Indonesia bagian timur.
Sejumlah Kajari yang sebelumnya menjabat di suatu daerah dipindahkan dan digantikan pejabat baru. Di sisi lain, terdapat pula sejumlah pejabat yang baru ditunjuk untuk mengisi jabatan Kajari di wilayah tertentu.
Dalam daftar mutasi tersebut, Kajari Purwakarta Apsari Dewi digantikan oleh Yudhi Kurniawan. Kemudian Kajari Paser Deddy Herliyantho digantikan Hary Palar, sedangkan Kajari Kota Bogor Agung Arifianto digantikan Agus Wirawan Eko Saputro.
Pergantian juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Atik Rusmiaty Ambarsari digantikan oleh Agustinus Baka Tandaliling. Sementara itu, Budi Purwanto yang sebelumnya menjabat Kajari Gunung Kidul digantikan Shinta Ayu Dewi.
Shinta Ayu Dewi kemudian mendapat penugasan baru sebagai Kajari Karangasem dan posisinya digantikan Kusufi Esti Ridliani. Sementara Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo digantikan oleh I Wayan Sumertayasa.
Di wilayah Lampung, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan digantikan Sunandar Pramono. Sunandar kemudian mendapat penugasan sebagai Kajari Jaya Wijaya dan posisinya digantikan Ahmad Latupono.
Rotasi juga menyentuh wilayah Sumatera. Kajari Jambi Abdi Reza Fachlewi digantikan Romy Arizyanto. Kajari Samosir Satria Irawan digantikan Akhwan Anas, sedangkan Akhwan kemudian mendapat penugasan sebagai Kajari Sumba Timur dan digantikan Ariyanto Novindra.
Kajari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti juga mengalami pergantian dan posisinya kini dijabat Muib. Selanjutnya, Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi digantikan Andre, yang kemudian mendapat penugasan sebagai Kajari Seruyan dan digantikan Denny Iswanto.
Pergantian pejabat juga berlangsung di sejumlah daerah strategis di Jawa Barat. Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad digantikan Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Sementara Kajari Cimahi Banu Laksamana digantikan Neneng Rahmadini.
Neneng kemudian ditugaskan sebagai Kajari Metro dan posisinya digantikan Ricky Parlin Jahyamanda.
Di Jawa Timur, Kajari Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan digantikan Suseno. Sementara Kajari Tanjung Pinang Rachmad Surya Lubis digantikan Sundoro Adi.
Pergantian juga dilakukan terhadap sejumlah Kajari di wilayah Sumatera Utara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Kajari Tapanuli Utara Dedy Frits Rajagukguk digantikan Naungan Harahap. Naungan selanjutnya ditugaskan sebagai Kajari Morowali dan posisinya digantikan Nurdin.
Untuk wilayah Jakarta, Kajari Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal digantikan Arief Indra Kusuma Adhi.
Selain pergantian pejabat yang sudah menduduki posisi Kajari, keputusan tersebut juga memuat sejumlah nama yang mendapat penugasan baru sebagai kepala kejaksaan negeri di berbagai wilayah.
Heberth Pesta Hutapea ditunjuk sebagai Kajari Tarakan, Didik Haryanto sebagai Kajari Maluku Tengah, Aditya Rakatana sebagai Kajari Tangerang Selatan, Jainah sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, serta Ivan Hebron Siahaan sebagai Kajari Kaur.
Kemudian Heru Kamarullah ditunjuk sebagai Kajari Ciamis, Andi Rio Rahmat Rahmatu sebagai Kajari Bima, Suci Wijayanti sebagai Kajari Cianjur, Ibnu Firman Ide Amin sebagai Kajari Lampung Selatan, Ali Toatubun sebagai Kajari Toli-Toli, dan Salomina Meyke Saliama sebagai Kajari Kendal.
Sejumlah nama lain juga mendapat amanah baru. Muhammad Ruslan ditugaskan sebagai Kajari Jembrana, Asep Sunarsa sebagai Kajari Landak, Rajendra Dharmalingga Wiritanaya sebagai Kajari Pidie, Erianto sebagai Kajari Kota Banjar, dan Aji Kalbu Pribadi sebagai Kajari Kutai Kartanegara.
Muchsin dipercaya memimpin Kejari Banjarmasin, sementara Andri Kurniawan ditunjuk sebagai Kajari Yogyakarta. Regie Komara NA menjadi Kajari Majalengka, Andi Herman sebagai Kajari Buol, dan Anggara Suryanagara sebagai Kajari Tanjung Perak.
Daftar mutasi tersebut juga mencakup Denny Wicaksono sebagai Kajari Tabalong, Andhy Hermawan Bolifaar sebagai Kajari Karimun, Ratih Andrawina Suminar sebagai Kajari Batang, Rizky Fachrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu, serta David Razi sebagai Kajari Tojo Una-Una.
Selanjutnya, Andi Reny Rummana ditunjuk sebagai Kajari Grobogan, Ikram Mhd Saleh sebagai Kajari Donggala, Dinar Kripsiaji sebagai Kajari Sleman, Putri Ayu Wulandari sebagai Kajari Kulon Progo, dan Bayu Novrian Dinata sebagai Kajari Lombok Tengah.
Rotasi jabatan juga menempatkan Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi, Muhammad Yuris Rawando sebagai Kajari Nabire, Adung Sutranggono sebagai Kajari Kota Malang, Johannes Harysuandy Siregar sebagai Kajari Indragiri Hilir, serta Arif Mirra Kanahau sebagai Kajari Belu.
Sementara itu, Andi Helmi Adam dipercaya sebagai Kajari Bulungan, Mohtar Arifin sebagai Kajari Bombana, Agus Chandra sebagai Kajari Kabupaten Cirebon, Taruli Phalti Patuan sebagai Kajari Purbalingga, dan Agung Pamungkas sebagai Kajari Kotabaru.
Nama lain yang masuk dalam daftar penempatan baru yakni Mahfuddin Cakra Saputra sebagai Kajari Sumbawa Barat, Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro, Lapatawe sebagai Kajari Palu, Rio Aditya Arifiansyah sebagai Kajari Wajo, serta Agita Tri Moertjahjanto sebagai Kajari Sibolga.
Kemudian Agus Rujito ditunjuk sebagai Kajari Kota Semarang, Abdurrachman sebagai Kajari Karanganyar, Alfian Bombing sebagai Kajari Tebo, dan Yosef Umbu Hina Marawali sebagai Kajari Timor Tengah Selatan.
Ade Indrawan mendapat penugasan sebagai Kajari Bengkalis, Edwin Ignatius Beslar sebagai Kajari Kotawaringin Timur, Andi Fitriana sebagai Kajari Kepulauan Talaud, serta Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru.
Selanjutnya, Nanang Dwi Priharyadi ditunjuk sebagai Kajari Batubara, Adief Swandaru sebagai Kajari Pulang Pisau, Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang, Aka Kurniawan sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya, dan Kiki Yonata sebagai Kajari Musi Banyuasin.
Bohal Parlambohan Lubis dipercaya sebagai Kajari Rejang Lebong, Hadiman sebagai Kajari Pati, Ardian sebagai Kajari Kota Tegal, Ujang Sutisna sebagai Kajari Tuban, serta Todo Batara Silalahi sebagai Kajari Konawe Selatan.
Sementara Rahmad Isnaini ditunjuk sebagai Kajari Serdang Bedagai, Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur, dan Nur Wahyu Bintari sebagai Kajari Lebong.
Mutasi dan rotasi besar-besaran tersebut menunjukkan adanya penyegaran struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan. Pergantian pejabat Kajari juga menjadi bagian dari dinamika pembinaan karier aparatur kejaksaan sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah.
Dengan adanya pergantian tersebut, para Kajari yang mendapat penugasan baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan tantangan hukum di daerah masing-masing. Mereka juga dituntut memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejagung menegaskan bahwa proses mutasi tersebut merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi. Kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi kejaksaan, baik dalam memberikan pelayanan hukum maupun menjalankan fungsi penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Pergantian 90 Kajari ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran baru untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat. Dengan demikian, keberadaan kejaksaan di daerah diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum dan memberikan kontribusi terhadap terciptanya kepastian serta keadilan hukum.
Kejagung memastikan proses mutasi dan rotasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan organisasi. Seluruh pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas institusi dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)













