KBOBABEL.COM (TEMPILANG, BANGKA BARAT) — Laut Tanjung Niur tampak tenang dari kejauhan. Ombak kecil berulang kali memecah bibir pantai, sementara ponton tambang berdiri seperti tubuh-tubuh besi yang perlahan mengambil ruang di cakrawala pesisir. Jum’at (8/5/2026)
Namun ketenangan itu sesungguhnya rapuh.
Di bawah permukaan laut yang tampak biasa, tersimpan kecemasan panjang masyarakat nelayan yang merasa ruang hidup mereka perlahan menyempit. Dalam beberapa bulan terakhir, pesisir Tempilang berubah menjadi wilayah penuh ketegangan antara nelayan yang mempertahankan laut tangkap dan aktivitas tambang yang bergerak atas nama izin sekaligus kepentingan ekonomi.
Di tengah situasi itulah Camat Tempilang, Rusian, SKM., M.H., memilih turun langsung ke lokasi konflik.
Rabu, 6 Mei 2026, Rusian berdiri di pesisir Tanjung Niur bersama unsur Forkopimcam, Polsek Tempilang, pemerintah desa, pihak PT Timah, satgas tambang, pihak CV, hingga perwakilan nelayan Desa Tanjung Niur dan Benteng Kota.
Ia tidak datang membawa pidato panjang.
Ia datang membawa satu hal yang selama ini justru paling kabur di laut Bangka Barat tentang kepastian batas.
“Ya kita harus bergerak cepat turun ke lokasi yang dipermasalahkan warga karena ini sangat sensitif menjadi sumber konflik atau gesekan antar warga. Kita tidak ingin itu terjadi,” kata Rusian di sela peninjauan lokasi tambang laut Tanjung Niur.
Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun di wilayah yang selama ini hidup dalam tarik-menarik kepentingan tambang dan nelayan, langkah seorang camat turun langsung ke titik konflik memiliki makna politik dan sosial yang jauh lebih besar.
Karena terlalu sering negara hadir setelah konflik pecah.
Terlalu sering pejabat datang ketika masyarakat sudah telanjur saling membenci.
Rusian memilih pola berbeda.
Ia datang sebelum kemarahan berubah menjadi ledakan.
Persoalan di Tanjung Niur pada dasarnya bukan hanya sengketa wilayah tambang.
Ia sebagai cerita tentang ruang hidup yang diperebutkan.
Nelayan mempertahankan wilayah tangkap yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Di sisi lain, aktivitas pertambangan bergerak dengan dasar legalitas izin usaha pertambangan (IUP) dan kepentingan ekonomi yang lebih besar.
Kedua kepentingan itu bertemu di laut yang sama.
Ketika batasnya tidak jelas, konflik menjadi sesuatu yang nyaris tak terhindarkan.
Sebelumnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 4 Mei 2026, telah memutuskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh masuk ke zona tangkap nelayan.
Namun keputusan itu justru membuka persoalan mendasar, di mana sebenarnya garis batas itu berada?
“Semua kita saat ini tidak tahu pasti mana titik atau garis zona tersebut. Mana zona tangkap nelayan dan mana zona tambang di bawah IUP PT Timah,” ujar Rusian.
Pernyataan itu memperlihatkan ironi tata kelola ruang laut di daerah tambang.
Dokumen tersedia.
Koordinat tersedia.
Peta tersedia.
Tetapi ketika masyarakat mempertanyakan ruang hidup mereka sendiri, semuanya berubah menjadi garis imajiner yang sulit dipastikan.
Di laut, garis yang tidak jelas bisa berubah menjadi sumber permusuhan sosial.
Di pesisir Tanjung Niur, proses penetapan batas berlangsung alot. Tidak ada pagar atau penanda permanen di tengah laut. Yang ada hanya patok di daratan dan kesepakatan untuk menarik garis lurus ke arah laut sebagai batas bersama.
“Kalau di laut itu sifatnya imajiner, garis khayal atau perkiraan. Nah di sini kita ingin memastikan titik patok dan garis batas antara zona tangkap nelayan sekaligus zona tambang,” kata Rusian.
Bagi masyarakat pesisir, persoalan itu bukan sekadar teknis pemetaan.
Di balik garis tersebut ada penghidupan yang dipertaruhkan.
Ada nelayan yang takut kehilangan wilayah tangkap.
Ada kekhawatiran tentang masa depan ekonomi keluarga.
Ada rasa cemas bahwa laut perlahan tidak lagi menjadi milik mereka.
Rusian tampaknya memahami bahwa konflik pesisir bukan hanya soal hukum dan administrasi.
Ia juga menyangkut psikologi sosial masyarakat yang mulai merasa tidak lagi didengar.
Karena itu, ia memilih hadir langsung di titik yang paling sensitif.
Bukan melalui pernyataan tertulis.
Bukan dari balik meja kantor.
Tetapi di tengah panas matahari, di hadapan nelayan yang penuh curiga dan situasi yang mudah memanas.
“Untuk garis batas antar desa di laut memang agak susah karena sifatnya relatif. Jadi disepakati ambil garis patok awal perbatasan di daratan lalu ditarik garis lurus perkiraan ke arah tengah laut yang disepakati kedua desa,” ujarnya.
Hari itu, kesepakatan akhirnya dicapai.
Tidak mudah.
Diskusi berlangsung lama dan melelahkan.
Namun semua pihak akhirnya menerima garis batas yang telah disepakati bersama.
“Alhamdulillah walaupun memakan waktu cukup lama dan melelahkan, semua sepakat dengan patok dan garis batas tersebut,” kata Rusian.
Apa yang dilakukan Rusian di Tempilang memperlihatkan model kepemimpinan lokal yang jarang terlihat dalam konflik sumber daya alam.
Alih-alih menjaga jarak, ia justru masuk langsung ke titik gesekan sosial.
Langkah itu penting bukan hanya secara administratif, tetapi juga simbolik.
Masyarakat pesisir melihat pemerintah hadir secara nyata.
Bukan sekadar mengeluarkan kebijakan.
Tetapi mendengar kegelisahan warga yang selama ini hidup di tengah ketidakpastian ruang laut.
Beberapa nelayan tampak terus mengawasi proses penetapan batas dengan wajah penuh kehati-hatian. Sebagian memilih diam, seperti terlalu lelah untuk berharap banyak.
Namun setidaknya, mereka melihat negara belum sepenuhnya meninggalkan pesisir.
Dalam konteks itulah kehadiran Rusian menjadi penting.
Ia bukan sekadar camat yang menjalankan prosedur pemerintahan.
Ia tampil sebagai mediator sosial yang berusaha menjaga agar konflik horizontal tidak pecah di tengah masyarakat.
Karena di wilayah pesisir, konflik yang dibiarkan terlalu lama bisa berubah menjadi kebencian sosial yang sulit dipulihkan.
“Semua pihak harus menerima hasil ini sehingga tidak ada konflik,” ujar Rusian.
Kalimat itu mungkin terdengar normatif.
Namun di tengah panasnya konflik tambang laut Bangka Barat, ia menjadi pesan penting bahwa menjaga perdamaian sosial jauh lebih mahal daripada sekadar perebutan wilayah tambang.
Menjelang sore, garis batas itu akhirnya selesai ditetapkan.
Tidak ada tepuk tangan.
Tidak ada perayaan.
Hanya wajah-wajah lelah yang sejak pagi berdiri di bawah terik matahari.
Laut masih bergelombang.
Ponton masih terlihat di kejauhan.
Ketegangan belum sepenuhnya hilang.
Tetapi setidaknya hari itu, masyarakat melihat sesuatu yang mulai langka:
Seorang pejabat yang memilih hadir sebelum konflik berubah menjadi luka sosial. (*)
















