Setahun Berlalu, Kasus Tambang yang Tewaskan Tiga Pekerja di Tempilang Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan Kelalaian Menguat, Polres Bangka Barat Naikkan Kasus Tambang Tempilang ke Penyidikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TEMPILANG) – Penanganan kasus kecelakaan tambang yang menewaskan tiga pekerja di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, memasuki babak baru. Setelah hampir setahun melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Rabu (3/6/2026)

Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat yang mengarah pada unsur kelalaian dalam peristiwa tragis yang terjadi di kawasan tambang rakyat TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang.

banner 336x280

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat selama beberapa bulan terakhir telah mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi, mulai dari pekerja tambang, pemilik aktivitas pertambangan, pihak perusahaan yang terlibat, hingga tenaga ahli di bidang pertambangan.

Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik menilai telah terdapat cukup dasar untuk membawa perkara ke tahap penyidikan guna mengungkap secara lebih mendalam pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas, mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian.

“Untuk proses penyelidikan sudah kita ambil keterangan dari berbagai saksi mulai dari pekerja, pemilik hingga CV. Berkaitan hal tersebut kita juga ada keterangan dari instruktur tambang dan untuk kelanjutannya kami akan melaksanakan gelar perkara ke tahap penyidikan,” ujar Ragil, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan berjalan relatif lancar tanpa hambatan yang berarti. Kendala yang sempat dihadapi lebih berkaitan dengan penyesuaian jadwal pemeriksaan karena adanya sejumlah kegiatan dan hari besar keagamaan yang menyebabkan proses pengumpulan keterangan membutuhkan waktu lebih panjang.

“Sejauh ini sebenarnya kalau dibilang kendala tidak ada. Hanya saja ada beberapa momentum seperti bulan puasa dan kegiatan lainnya yang membuat waktu pelaksanaan penyelidikan sedikit tertunda,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspek yang menjadi fokus penyelidikan telah diperiksa dan tidak ditemukan kendala substansial yang menghambat pengungkapan kasus tersebut.

“Terkait poin-poin penyelidikannya tidak ada kendala,” tambahnya.

Dugaan Kelalaian Menguat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi bahwa kecelakaan tambang tersebut diduga terjadi akibat faktor kelalaian dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan.

Meski belum merinci bentuk kelalaian yang dimaksud, penyidik menilai sejumlah fakta dan keterangan yang telah dikumpulkan mengarah pada adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja atau pengabaian standar operasional yang seharusnya diterapkan dalam kegiatan pertambangan.

“Kalau dari rangkaian kejadian yang kami dalami, indikasinya lebih mengarah ke kelalaian. Secepatnya akan kami ungkap secara lengkap,” ujar Ragil.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan nantinya akan membuka ruang bagi penyidik untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kronologi Kecelakaan

Peristiwa kecelakaan tambang tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi tambang rakyat TK 2367 yang berada di kawasan Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan seperti biasa. Namun secara tiba-tiba terjadi insiden yang menyebabkan para pekerja tertimbun material tambang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga korban jiwa. Dua korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di lokasi kerja, sementara satu korban lainnya yang berstatus operator alat berat juga dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Korban bernama Ferdi, warga Desa Tempilang, sempat mendapatkan penanganan medis setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dialaminya.

Sementara korban lainnya, Dandi, warga Desa Air Lintang, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Asmadi yang diketahui merupakan operator alat berat turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Insiden itu sempat mengundang perhatian masyarakat karena terjadi di wilayah yang dikenal memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga kembali menyoroti aspek keselamatan kerja dalam sektor pertambangan rakyat.

Penyidikan Akan Fokus pada Tanggung Jawab Pihak Terkait

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, polisi akan lebih fokus menelusuri aspek tanggung jawab hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di lokasi kejadian.

Penyidik akan mendalami berbagai dokumen, perizinan, sistem keselamatan kerja, hingga prosedur operasional yang diterapkan sebelum kecelakaan terjadi. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun ahli guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha pertambangan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.

Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan yang akan dilakukan kepolisian, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan kelalaian dalam kecelakaan tambang yang merenggut tiga nyawa tersebut. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed