KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pulau Bangka disinyalir masih marak dan berjalan secara masif serta terorganisir. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas ilegal ini diduga dikendalikan oleh dua pengusaha besar di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, yakni Afuk Belinyu dan Sermi Chandra. Rabu (26/11/2025)
Afuk dikenal sebagai pengusaha kilang minyak atau depo swasta di Belinyu, sementara Sermi Chandra merupakan pengusaha SPBU sekaligus Direktur Utama PT Makmur Jaya Abadi (MJA), perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian BBM subsidi di kawasan yang sama. Kedua pihak ini diduga memimpin jaringan sindikat BBM subsidi ilegal dengan modus operandi yang terbilang rapi dan menguntungkan.
Sumber tertutup yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, praktik penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan kedua pengusaha ini terbilang besar.
“30 ton per hari Sermi Chandra di tahun 2022 hingga 2024 di Mentok dan Tempilang,” kata sumber tersebut, Senin (24/11/25). Ia menambahkan, Afuk Belinyu melakukan modus serupa dengan menjebol barcode aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dalam jumlah puluhan ton setiap hari.
Menurut pengakuan sumber ini, meskipun praktik penyelewengan ini sudah menjadi perbincangan publik dan muncul dalam sejumlah pemberitaan media lokal, aparat penegak hukum maupun pihak terkait lainnya belum melakukan tindakan tegas.
“Aneh, sampai saat ini dua bos minyak itu tidak ada yang berani sentuh padahal bisa dibilang mereka itu mafia minyak,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini dinilai canggih. Sistem barcode My Pertamina yang seharusnya mengatur distribusi BBM subsidi dijebol sehingga bisa memperoleh pasokan secara ilegal. Hal ini memungkinkan sindikat mengambil keuntungan dalam skala besar, sementara pemerintah dan masyarakat menanggung kerugian.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sermi Chandra maupun Afuk Belinyu melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons. Keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan yang menjerat mereka.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) disebutkan sedang berupaya melakukan klarifikasi atas dugaan ini. Namun, detail penindakan dan langkah yang akan ditempuh belum diumumkan secara resmi. Praktik penyelewengan BBM subsidi di Indonesia memang sering menjadi sorotan, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berdampak pada distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Dugaan keterlibatan pengusaha besar dalam penyelewengan BBM subsidi bukan fenomena baru di Bangka Belitung. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa muncul, tetapi penegakan hukum dinilai lamban dan tidak tuntas. Praktik seperti ini kerap dilakukan secara tertutup dan memanfaatkan celah dalam sistem distribusi, termasuk melalui aplikasi digital seperti My Pertamina.
Pakar energi dan pengamat ekonomi lokal menilai, jika aparat hukum tidak segera menindaklanjuti kasus ini, maka akan semakin banyak pihak yang terdorong melakukan praktik serupa. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Media menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Kalau dibiarkan, mafia BBM ini bisa terus berkembang dan merusak sistem distribusi, sementara yang dirugikan justru masyarakat,” katanya.
Kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi ini menjadi sorotan publik di Pulau Bangka. Warga berharap pihak terkait, termasuk BPH Migas dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak oknum yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal yang sudah merugikan negara dan masyarakat secara signifikan. (Sumber : Babelterkini, Editor : KBO Babel)
















