ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari, Pembenahan Internal Kejagung Terus Berlanjut

Rotasi Serentak 31 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah resmi diganti berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026. Kamis (12/2/2026)

Keputusan tersebut diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah pembinaan internal di tubuh Kejaksaan RI.

banner 336x280

“Benar ada (mutasi jabatan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan dokumen mutasi yang beredar, terdapat tiga nama Kajari yang diganti setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.

Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Ia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, jabatan Kajari Magetan kini diemban Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana, yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Adapun posisi Kajari Padang Lawas kini dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan. Ia menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga yang sebelumnya diperiksa Kejagung terkait dugaan kutipan Dana Desa.

Dalam kasus Padang Lawas, selain Soemarlin Halomoan Ritonga, dua pegawai lainnya turut diperiksa di Jakarta, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta staf Tata Usaha Intel Zul Irfan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Mutasi kali ini tidak hanya menyasar tiga daerah tersebut. Total terdapat 31 Kajari yang mengalami rotasi jabatan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah.

Berikut daftar lengkap 31 Kajari yang mengalami rotasi:

  1. Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan

  2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi

  3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan

  4. Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang

  5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang

  6. Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya

  7. Ayu Agung sebagai Kajari Garut

  8. Haedah sebagai Kajari Samarinda

  9. Reopan Saragih sebagai Kajari Berau

  10. Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur

  11. Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir

  12. Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya

  13. Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar

  14. Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara

  15. R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati

  16. Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir

  17. Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun

  18. Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga

  19. Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari

  20. Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara

  21. Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang

  22. Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur

  23. Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang

  24. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten

  25. Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan

  26. Yenita Sari sebagai Kajari Jember

  27. Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat

  28. Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas

  29. Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat

  30. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar

  31. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko

Rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Selain untuk penyegaran, mutasi juga bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memang memperketat pengawasan internal, termasuk terhadap jajaran di daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen institusi untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Penggantian sejumlah Kajari yang tengah menjalani pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Kejagung tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran etik maupun hukum di internal lembaga. Penanganan secara terbuka dan terukur menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di tubuh Korps Adhyaksa.

Di sisi lain, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah masing-masing. Setiap daerah memiliki karakteristik perkara yang berbeda, mulai dari tindak pidana umum, korupsi, kejahatan sumber daya alam, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara.

Mutasi besar-besaran ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal menjelang berbagai agenda penegakan hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kinerja akan terus dilakukan guna memastikan aparat kejaksaan bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, proses serah terima jabatan di masing-masing daerah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sesuai mekanisme internal Kejaksaan RI. (Sumber : SindoNews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *