Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sutrimo yang Disebut Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Sutrimo yang Disebut Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sutrimo meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senin (27/7/2026)

Sutrimo diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi dan aktivitas korban sebelum ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Sejumlah saksi pun sudah diperiksa,” ujar Budi, Minggu (26/7/2026).

Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo ke rumah sakit, serta pihak rumah sakit yang menangani korban.

Berdasarkan informasi sementara yang disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Melihat kondisi korban yang membutuhkan pertolongan segera, Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tempat Sutrimo pertama kali ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari informasi dan petunjuk yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab serta kronologi kematian korban.

Budi menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga belum memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik dan pihak keluarga diberi kekuatan,” kata Budi.

Ia memastikan penyidik akan melakukan penyelidikan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi masih mengumpulkan berbagai informasi dari saksi maupun hasil pemeriksaan di lapangan sebelum mengambil kesimpulan.

“Penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

Kematian Sutrimo kemudian menjadi perhatian publik karena muncul informasi yang mengaitkan dirinya dengan Febrie Adriansyah. Sutrimo disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga atau karumga di kediaman mantan Jampidsus tersebut.

Namun, polisi belum memastikan kebenaran informasi mengenai status Sutrimo tersebut. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan antara korban dan Febrie.

“Masih kami dalami,” kata Budi saat ditanya mengenai status Sutrimo sebagai karumga Febrie.

Munculnya dugaan keterkaitan antara kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie membuat kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, Febrie saat ini tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kendati demikian, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Pihak kepolisian mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan karena berpotensi menimbulkan spekulasi dan kesimpulan yang keliru.

Budi menyatakan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara proporsional apabila fakta-fakta yang diperoleh telah dapat dipertanggungjawabkan.

Kematian Sutrimo Muncul di Tengah Kasus Febrie

Perhatian publik terhadap kematian Sutrimo tidak terlepas dari perkara yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus tersebut diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Dalam perkembangan kasus tersebut, aparat sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara Febrie. Dari penggeledahan itu, disebut ditemukan uang tunai dan emas dalam jumlah besar.

Informasi yang beredar menyebutkan, aparat menemukan emas dengan berat sekitar 74 kilogram serta uang tunai dengan nilai mencapai Rp536 miliar dari sejumlah lokasi yang digeledah. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta lokasi lain di Jakarta Selatan.

Aset-aset tersebut disebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap sejumlah perkara yang diduga melibatkan Febrie. Di antaranya dugaan korupsi PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN yang dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Namun, kepemilikan aset yang ditemukan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum. Febrie sebelumnya disebut membantah bahwa uang dan emas tersebut merupakan miliknya.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, juga menyampaikan bahwa uang dan emas yang ditemukan di Kafe De’Clan dan Koin Money Changer merupakan bagian dari kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha. Menurut penjelasan tersebut, aset itu disebut akan digunakan untuk rencana pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Febrie mengaku telah menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh penyidik. Ia menyatakan menghormati keputusan penahanan tersebut, meski mempertanyakan kecukupan alat bukti yang digunakan sebagai dasar penahanan.

Febrie juga membandingkan proses hukum yang dijalankan saat dirinya masih menjabat sebagai Jampidsus. Menurut dia, dalam penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung, alat bukti biasanya diperdalam terlebih dahulu dan dilakukan ekspose perkara sebelum seseorang ditetapkan atau ditahan.

“Di Gedung Bundar tidak seperti ini, semua alat bukti diperdalam dulu. Beberapa kali ekspose sehingga tidak zalim, maka barulah kita lakukan penahanan,” ujar Febrie.

Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati keputusan pimpinan terkait penahanannya. Febrie juga mengaku menilai proses hukum yang menjerat dirinya sebagai bentuk kriminalisasi.

Di tengah proses hukum tersebut, perkembangan lain juga muncul setelah Hotman Paris Hutapea disebut mundur sebagai kuasa hukum Febrie dengan alasan kondisi kesehatan. Perubahan dalam tim hukum tersebut turut menjadi perhatian publik.

Kini, kematian Sutrimo menambah sorotan terhadap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara Febrie. Namun, hingga saat ini belum terdapat bukti atau keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa kematian Sutrimo memiliki hubungan dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan. Pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi, serta pendalaman informasi menjadi bagian dari proses yang sedang berjalan.

Karena penyelidikan belum selesai, masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari kepolisian. Setiap dugaan mengenai hubungan kematian Sutrimo dengan perkara Febrie harus didasarkan pada bukti dan fakta yang telah diverifikasi, bukan berdasarkan spekulasi.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : Kompos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENTERI KEUANGAN ABAIKAN PERATURAN PEMERINTAH NO.19 TAHUN 2025

    MENTERI KEUANGAN ABAIKAN PERATURAN PEMERINTAH NO.19 TAHUN 2025

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Peraturan Pemerintah itu produk hukum dari janji penyelenggara negara kepada rakyatnya. Ketika Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 telah ditetapkan sejak April 2025, dengan menetapkan royalti timah dari 3 persen menjadi progresif hingga 10 persen, maka pemerintah harus merealisasikan nya, bukan sekedar teks.  Namun hingga hari ini, yang berlaku tetap […]

  • PT Timah Dukung Kesetaraan Disabilitas: Seminar Parenting untuk Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

    PT Timah Dukung Kesetaraan Disabilitas: Seminar Parenting untuk Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan kualitas hidup penyandang disabilitas, PT Timah mengadakan seminar bertajuk “Mensukseskan Anak Berkebutuhan Khusus.” Kegiatan ini digelar pada 25-26 Juni 2025 di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah, diikuti oleh 170 orang tua anak disabilitas. Selasa (1/7/2025) Seminar ini bertujuan memberdayakan orang tua dengan keterampilan dan pengetahuan yang […]

  • Kejagung Sita dan Ambil Alih Operasi 5 Smelter Timah Swasta di Bangka Belitung

    Kejagung Sita dan Ambil Alih Operasi 5 Smelter Timah Swasta di Bangka Belitung

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun terus bergulir dengan sejumlah konsekuensi besar. Salah satunya adalah perampasan aset berupa lima smelter timah di Bangka Belitung (Babel) yang kini resmi menjadi milik negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (2/10/2025) Kelima smelter tersebut adalah […]

  • Publik Menanti Kepastian, KPU Bangka Tak Kunjung Jawab Soal Ijazah RR

    Publik Menanti Kepastian, KPU Bangka Tak Kunjung Jawab Soal Ijazah RR

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Polemik dugaan kejanggalan ijazah Paket C milik bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto (RR), belum juga mendapat titik terang dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka. Hingga Kamis (17/7/2025), permintaan konfirmasi resmi dari awak media belum dijawab secara tuntas. Kamis (17/7/2025) Redaksi TitahNusa.com bersama jaringan Kantor Berita Online Bangka Belitung […]

  • PT TIMAH Tbk Bersama PPS Alobi Rawat Satwa Liar dan Kembalikan ke Alam Bebas

    PT TIMAH Tbk Bersama PPS Alobi Rawat Satwa Liar dan Kembalikan ke Alam Bebas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dan satwa liar Indonesia. Melalui kolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan tambang milik negara ini aktif mendukung upaya penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. Kamis (6/11/2025) PPS Alobi yang berada di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka […]

  • Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran

    Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan perombakan kabinet setelah hampir setahun (11 bulan) masa pemerintahan. Perombakan kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran memang terhitung sudah berlaku sebanyak dua kali. Reshuffle pertama kali dilakukan pada 19 Februari 2025, menggantikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan Brian Yuliarto. Sedangkan, […]

expand_less