WFA
Pemerintah Tetapkan FWA, ASN Bisa WFA dengan Jam Kerja Fleksibel
- calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
- visibility 137
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang pola kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). Aturan ini memungkinkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan skema fleksibilitas lokasi dan waktu, termasuk konsep Work From Anywhere (WFA). […]




