
KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Kondisi Pantai Nyiur Melambai atau yang lebih dikenal sebagai Pantai Lalang di Desa Lalang, Kabupaten Belitung Timur, kini berada dalam situasi memprihatinkan. Kawasan pesisir yang sebelumnya dikenal indah dan asri itu mengalami kerusakan cukup serius akibat aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) ilegal yang masih terus berlangsung. Rabu (8/4/2026)
Kepala Desa Lalang, Muhammad, mengungkapkan bahwa dampak kerusakan lingkungan semakin nyata dirasakan masyarakat, terutama pada ekosistem pesisir seperti mangrove dan vegetasi pantai.

“Kalau kerugian jelas ada. Mangrove kita habis, pohon cemara yang besar-besar juga tumbang akibat aktivitas penambangan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut banyak terjadi di kawasan muara Pantai Lalang. Padahal, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah desa bersama aparat terkait, mulai dari pemasangan spanduk larangan hingga patroli rutin di lapangan. Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan praktik penambangan yang terus berulang.
Baru-baru ini, aparat kepolisian melalui Polsek Manggar melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas instruksi Polres Belitung Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin robin yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan dan ditinggalkan oleh para pelaku di lokasi. Mesin tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Muhammad mengatakan, pengungkapan aktivitas tambang ilegal ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai resah terhadap kondisi lingkungan di sekitar muara pantai. Warga menilai kerusakan yang terjadi semakin parah dan berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem serta kehidupan mereka.
“Laporan dari masyarakat itu yang menjadi dasar dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan mesin di lokasi dan langsung diamankan oleh petugas,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa penindakan berupa penyitaan alat hanya menjadi solusi jangka pendek. Aktivitas penambangan di kawasan tersebut telah terjadi berulang kali, bahkan setelah dilakukan penertiban.
Pemerintah desa bersama unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa disebut sudah berulang kali turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan. Spanduk larangan juga telah dipasang di berbagai titik strategis, namun belum memberikan efek jera bagi para penambang.
Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini dinilai sangat mengkhawatirkan. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi pantai kini mulai hilang. Padahal, keberadaan mangrove sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, termasuk melindungi garis pantai dari gelombang laut.
Selain mangrove, pohon-pohon cemara yang sebelumnya tumbuh besar di sepanjang pantai juga mulai tumbang. Kehilangan vegetasi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam potensi wisata yang selama ini menjadi harapan masyarakat setempat.
“Kalau kerugian, kita jelas tetap rugi. Dampak aktivitas mereka itu membuat mangrove kita habis dan pohon-pohon cemara yang besar-besar ikut tumbang,” kata Muhammad menegaskan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku penambangan tidak hanya berasal dari warga Desa Lalang. Terdapat indikasi keterlibatan penambang dari luar daerah yang datang untuk mencari sisa-sisa kandungan timah di kawasan tersebut.
Pantai Lalang sendiri diketahui merupakan wilayah eks aktivitas PT Timah yang masih menyimpan potensi bijih timah. Hal inilah yang menjadi daya tarik bagi para penambang untuk terus kembali meski aktivitas tersebut dilarang.
“Mungkin mereka mengambil sisa-sisa dari aktivitas sebelumnya. Di sepanjang Pantai Nyiur Melambai ini memang masih ada kandungan timahnya,” ungkapnya.
Pemerintah desa menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurut Muhammad, sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan instansi terkait menjadi kunci utama untuk menghentikan kerusakan yang semakin meluas.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa maupun langsung kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat bisa langsung melaporkan ke Polsek, Polres, atau Satpol PP jika melihat ada aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.
Lebih jauh, Muhammad berharap Pantai Lalang dapat kembali ke kondisi semula sebagai kawasan wisata yang indah dan berkelanjutan. Ia menginginkan potensi wisata di desa tersebut dapat dikembangkan kembali demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, masih ada beberapa kawasan yang relatif terjaga dan dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan di masa depan. Namun, hal tersebut hanya dapat terwujud jika aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.
“Harapan kami dan masyarakat, aktivitas penambangan di pesisir ini tidak ada lagi. Kami ingin kawasan yang masih terjaga bisa dikembangkan untuk wisata,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan ekonomi masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten serta kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menjaga kelestarian pesisir Belitung Timur. (Sumber : Posbelitung.co, Editor : KBO Babel)









