KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Melalui rapat koordinasi yang digelar bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sejumlah instansi terkait di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025), diputuskan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang akan fokus pada penanganan dan penindakan tambang tanpa izin. Rabu (17/9/2025)
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menegaskan bahwa secara tata ruang maupun aturan perizinan, wilayah Kota Pangkalpinang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan. Karena itu, segala bentuk aktivitas tambang di kota tersebut dipastikan ilegal dan melanggar ketentuan hukum.
“Sudah beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan kepada kami. Padahal, tata ruang di Pangkalpinang tidak ada yang membolehkan adanya pertambangan. Artinya, jika ada aktivitas tambang, itu sudah jelas melanggar aturan,” ujar Unu.
Laporan Warga Jadi Pemicu
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah laporan dari masyarakat terus mengalir ke pemerintah kota mengenai adanya tambang ilegal di beberapa titik. Laporan ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di Pangkalpinang kian tidak terkendali. Pemerintah kota sebelumnya telah berupaya menindaklanjuti setiap laporan dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup efektif.
“Selama ini setiap laporan yang masuk selalu kami tindaklanjuti. Satpol PP sudah turun untuk menertibkan. Tetapi kenyataannya, tambang ilegal masih muncul di berbagai tempat. Ini yang membuat kami harus mengambil langkah lebih serius dengan membentuk satgas khusus,” jelas Unu.
Kolaborasi Forkopimda
Dalam rapat koordinasi, pemerintah kota mengajak seluruh unsur forkopimda untuk terlibat aktif dalam penanganan tambang ilegal. Unsur tersebut meliputi Polri, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, hingga lurah. Menurut Unu, kolaborasi lintas sektor ini penting agar penindakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami melaksanakan rapat koordinasi ini dan meminta dukungan penuh dari forkopimda. Tanpa kolaborasi, penindakan hanya akan bersifat sementara. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi lingkungan sekitar mereka,” tegasnya.
Satgas Khusus Tambang Ilegal
Satgas khusus yang akan dibentuk Pemkot Pangkalpinang nantinya beranggotakan unsur TNI, Polri, kejaksaan, Satpol PP, serta perangkat kelurahan dan kecamatan. Satgas ini diberi mandat penuh untuk melakukan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan langsung terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Insyaallah kami akan bentuk satgas khusus dalam rangka penanganan dan penindakan. Kami tegaskan bahwa di Kota Pangkalpinang tidak boleh ada aktivitas tambang lagi,” ucap Unu.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan strategi jangka panjang untuk menutup ruang bagi praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Peran Masyarakat
Selain mengandalkan kerja aparat, Pemkot Pangkalpinang juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan setiap temuan aktivitas tambang ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Ke depan, sambil menyusun pembentukan satgas, kami mohon kepada masyarakat untuk menyampaikan setiap temuan tambang ilegal. Pemerintah kota bersama aparat akan menindak tegas,” tuturnya.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas tambang ilegal di kawasan perkotaan seperti Pangkalpinang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Lubang-lubang bekas tambang berpotensi membahayakan keselamatan warga, sementara kerusakan ekosistem dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan. Selain itu, pertambangan ilegal sering kali menimbulkan konflik sosial di masyarakat karena melibatkan kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Dengan pembentukan satgas khusus, pemerintah berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan kota yang tertib, bersih, dan ramah lingkungan.
Komitmen Pemkot
M Unu Ibnudin menutup rapat koordinasi dengan penegasan bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini komitmen kami. Kota ini tidak bisa dijadikan lokasi tambang. Kami akan pastikan bahwa aturan ditegakkan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Langkah tegas Pemkot Pangkalpinang melalui pembentukan satgas khusus diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemberantasan tambang ilegal. Dengan dukungan aparat penegak hukum, forkopimda, dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis Pangkalpinang dapat terbebas dari aktivitas tambang tanpa izin dan mampu menjaga kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (Sumber : BabelNews, Editor : KBO Babel)