KBOBABEL.COM (BANGKA) — Keindahan pantai-pantai di Bangka Belitung yang selama ini menjadi daya tarik wisata kini terancam rusak akibat maraknya aktivitas tambang pasir timah ilegal, terutama di wilayah pesisir Kabupaten Bangka. Aktivitas tambang yang dilakukan secara liar di tepi pantai menyebabkan kerusakan lingkungan, air laut menjadi keruh, dan kenyamanan wisatawan terganggu. Rabu (12/11/2025)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madona, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari pelaku usaha pariwisata yang resah dengan keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut.
“Memang benar, kami banyak sekali mendapatkan laporan terkait hal itu,” kata Wira kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Ia menyebut, tambang ilegal ditemukan di sejumlah kawasan pantai populer seperti Rebo, Cemara, Takari, Tanjung Pesona, Puri Ansel, Matras, hingga Penyusuk. Menurutnya, aktivitas tambang di sekitar pantai tidak hanya mengubah lanskap alam, tetapi juga menimbulkan dampak nyata terhadap ekosistem laut dan kenyamanan pengunjung.
“Wisatawan merasa terganggu dengan kondisi air yang keruh dan munculnya sedimentasi lumpur. Bahkan, beberapa pengunjung mengeluhkan gatal setelah berenang di laut sekitar area tambang,” jelasnya.
Rismy menegaskan, pihaknya berencana menyampaikan langsung keluhan ini kepada Bupati Bangka, Feri Insani, agar ada langkah konkret dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan wisata. Ia juga meminta para pelaku usaha pariwisata untuk aktif melapor kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) maupun instansi penegak hukum lainnya jika menemukan tambang yang beroperasi tanpa izin.
“Sayangilah alam Bangka. Kami berharap semua pihak ikut menjaga ekosistem, karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Satgas PKH Babel, Kolonel Amrul Huda, memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tambang ilegal, baik di kawasan hutan maupun di pesisir pantai. Ia menyebut operasi penertiban dilakukan secara rutin bersama aparat gabungan, termasuk pengawasan melalui udara dan darat.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak merusak lingkungan hidup, khususnya di Bangka Belitung. Satgas juga tidak akan segan menindak tambang-tambang yang melanggar aturan,” tegasnya.
Amrul menjelaskan, kegiatan penambangan di wilayah pantai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Erosi pantai, hilangnya habitat biota laut, serta rusaknya ekosistem karang menjadi ancaman nyata jika aktivitas tambang terus dibiarkan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum agar langkah penertiban bisa dilakukan secara efektif. Selain itu, pendekatan persuasif kepada masyarakat juga diperlukan untuk mengalihkan aktivitas tambang ilegal menjadi kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata dan budidaya perikanan.
“Bangka Belitung punya potensi wisata luar biasa, jangan sampai hancur karena tambang ilegal. Penegakan hukum harus diiringi dengan pemberdayaan masyarakat agar tidak kembali merusak lingkungan,” ujar Rismy menegaskan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan sinergi antarinstansi, diharapkan keindahan pantai-pantai di Bangka dapat terus terjaga, menjadi kebanggaan daerah, serta tetap menjadi destinasi unggulan wisata bahari di Indonesia. (Sumber : Media Indonesia, Editor : KBO Babel)

















