Tambang User di Sungai Desa Berang Dibubarkan, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Tambang Dekat Jembatan Desa Berang Ditertibkan, Empat Unit User Dihentikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Aktivitas tambang jenis user di daerah aliran sungai (DAS) Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mendapat perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah desa. Kamis, 21 Mei 2026, personel Polsek Simpang Teritip bersama pemerintah Desa Berang turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan sekaligus melarang aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai dekat jembatan desa. Jum’at (22/5/2026)

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan maupun gangguan terhadap fasilitas umum di sekitar lokasi tambang.

banner 336x280

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Kegiatan himbauan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polres Bangka Barat bersama pemerintah desa agar aktivitas tambang tidak dilakukan di area aliran sungai maupun sekitar jembatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat sekitar,” ujar Yos Sudarso.

Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian bersama Kepala Desa Berang dan perangkat desa mendatangi langsung titik lokasi tambang yang berada kurang dari 50 meter dari badan jalan raya dan jembatan desa.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekitar empat unit tambang jenis user masih beroperasi di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang. Aktivitas penambangan tersebut dinilai cukup berisiko karena berada di area yang berdekatan dengan infrastruktur publik dan jalur lalu lintas masyarakat.

Selain berpotensi menyebabkan kerusakan struktur tanah di sekitar jembatan, aktivitas tambang di aliran sungai juga dikhawatirkan dapat memicu abrasi, longsor, hingga kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar.

Petugas kemudian memberikan pemahaman kepada para pekerja tambang mengenai risiko dan dampak dari aktivitas tersebut. Dalam pendekatan yang dilakukan secara humanis dan persuasif, aparat meminta para pekerja menghentikan kegiatan penambangan dan segera membereskan seluruh peralatan dari lokasi.

“Para pekerja tambang kooperatif dan langsung membereskan peralatan mereka setelah diberikan himbauan oleh petugas bersama pemerintah desa,” lanjutnya.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal maupun tambang yang berada di kawasan rawan dan dekat fasilitas umum. Langkah persuasif tetap menjadi prioritas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di daerah aliran sungai, sempadan jembatan, maupun lokasi yang berpotensi mengancam keselamatan umum.

Pemerintah desa bersama kepolisian berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan fasilitas umum demi kepentingan bersama. Aktivitas tambang yang tidak memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan imbauan tersebut, aparat berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penambangan di kawasan aliran sungai semakin meningkat sehingga kondisi lingkungan dan infrastruktur di Desa Berang tetap terjaga dengan baik. (Sumber : kabarbangka.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *