Tanpa Gaji dan Fasilitas, Rencana Pengangkatan Staf Khusus Gubernur Babel Diklaim Tak Bebankan APBD

Rencana Pengangkatan 8 Staf Khusus Gubernur Babel, Dijanjikan Tak Bebani APBD

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, berencana melantik delapan staf khusus yang akan membantu tugas-tugasnya. Rencana ini menuai perhatian publik, terutama setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, sebelumnya melarang pengangkatan staf khusus maupun tenaga ahli. Senin (26/5/2025)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Yudi, membenarkan adanya rencana pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa staf khusus yang diangkat tidak akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tidak akan menerima fasilitas negara.

banner 336x280

“Pak gubernur mengangkat stafsus ini tanpa adanya biaya, tidak menggunakan APBD,” ujar Yudi saat ditemui di kantor DPRD Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025).

Yudi menjelaskan bahwa staf khusus tersebut akan berperan membantu gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta menjembatani program kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka, kata Yudi, bersedia bekerja secara sukarela tanpa imbalan.

“Secara sukarela mereka membantu, ada akademisi, doktor di Jepang. Mereka pure membantu gubernur, jadi kita sama sekali tidak keluar biaya,” tambah Yudi.

Terkait jumlah staf khusus, Yudi menyebutkan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan gubernur.

Beberapa nama yang beredar sebagai calon staf khusus gubernur meliputi Yulisman Burnani (bidang pemerintahan), Didiet Pramudito (keamanan), Nadiarsyah (investasi), Fahrurrozi (politik), Ahmadi Sopian (sosial), Agus Hendrayadi (hukum), dan Nisa Latifa (ekonomi).

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, juga mengonfirmasi bahwa penunjukan staf khusus oleh gubernur bersifat sukarela. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pengajuan anggaran terkait pengangkatan staf khusus tersebut.

“Sampai sekarang belum ada pengusulan anggaran untuk itu,” kata Didit.

Didit menambahkan, pihak-pihak yang ingin membantu tugas gubernur secara sukarela tanpa mengharapkan gaji diperbolehkan.

“Bagaimana kita menolak, ada orang-orang yang ingin membantu tugas pak gubernur sebagai sukarelawan,” ucapnya.

Ia pun mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada gubernur mengenai hal ini.

“Memang nama-namanya itu kami sudah tahu, saya konfirmasi ke pak gubernur, memang iya, sukarelawan,” ujar Didit.

Meski begitu, rencana pengangkatan staf khusus ini memicu polemik di masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan kesediaan para staf khusus untuk bekerja tanpa mendapatkan gaji, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Kamu nanti bekerja, tapi tidak digaji, apakah mau? Zaman sulit saat ini,” ungkap Irman, seorang warga Bangka Tengah, yang meragukan keikhlasan para staf tersebut.

(Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *