Temuan 4.000 Pegawai Terindikasi Judol, Menteri PU Perintahkan Pemeriksaan dan Sanksi

PPATK Temukan 4.000 Pegawai PU Terindikasi Judol, Kasus Diproses dan Diverifikasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta temuan sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU yang terindikasi terlibat judi online (judol) segera ditindaklanjuti secara serius. Ia menegaskan setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kamis (10/9/2026)

Temuan tersebut berasal dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dody kemudian meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap nama-nama pegawai yang masuk dalam data tersebut.

banner 336x280

Menurut Dody, proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan ketentuan kepegawaian. Ia menekankan tidak boleh ada pegawai yang dihukum tanpa dasar, tetapi pada saat yang sama pelanggaran yang terbukti juga tidak boleh dibiarkan.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Dody menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, aparatur yang bekerja di lingkungan kementerian dituntut memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab yang diemban.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan dugaan keterlibatan pegawai dalam judi online bukan sekadar persoalan disiplin internal. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan institusi pemerintah.

Berdasarkan data yang diterima Kementerian PU, kurang lebih 4.000 pegawai teridentifikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Namun, temuan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh pegawai dalam daftar telah terbukti melakukan pelanggaran dengan tingkat keterlibatan yang sama.

Data tersebut selanjutnya ditelaah dan diverifikasi untuk mengetahui posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang masuk dalam temuan tersebut.

“Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia,” kata Maulidya.

Dari proses penelaahan tersebut, Inspektorat Jenderal menemukan bahwa kasus yang muncul tidak seluruhnya berada dalam kategori yang sama. Karena itu, penanganannya dilakukan secara individual berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Hasil verifikasi terhadap pegawai yang telah memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti kemudian diserahkan kepada masing-masing Unit Organisasi. Selanjutnya, unit terkait diminta memproses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Sementara itu, kasus yang masih membutuhkan pendalaman tetap diperiksa satu per satu oleh pihak terkait. Maulidya menegaskan bahwa temuan yang telah terverifikasi tidak boleh berhenti tanpa tindak lanjut.

“Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujarnya.

Penanganan terhadap pegawai yang terbukti melanggar dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran. Sanksi disiplin akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan aparatur sipil negara.

Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya dapat diteruskan melalui mekanisme penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Maulidya menyebut proses tersebut juga berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Apabila terdapat unsur pidana, kasus akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kementerian. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai perlu diperkuat agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai,” ujar Apri.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti dengan sanksi sesuai aturan. Namun, penanganan terhadap kasus yang sudah terjadi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem pengawasan.

Menurut Apri, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sistem pengawasan internal diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sekaligus memperkuat upaya pencegahan.

Kementerian PU dengan demikian tidak hanya fokus pada pemberian sanksi terhadap pegawai yang terbukti melanggar, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan internal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kementerian untuk menjaga integritas aparatur, meningkatkan disiplin pegawai, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pekerjaan dan anggaran negara.

Dengan adanya temuan dari PPATK tersebut, proses verifikasi dan penindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online masih terus berjalan. Kementerian PU memastikan setiap kasus akan ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa melakukan generalisasi terhadap seluruh nama yang tercantum dalam data temuan.(Sumber : detikfinance, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *