KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Pengungkapan kasus narkotika di wilayah Belitung kembali berkembang. Setelah sebelumnya ditemukan puluhan kilogram sabu oleh nelayan, aparat gabungan dari Satresnarkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai kembali menemukan paket mencurigakan di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan. Senin (30/3/2026)
Penemuan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari laporan nelayan berinisial ABD (62), yang sebelumnya menemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dari hasil penyisiran lanjutan di lokasi, petugas kembali menemukan empat paket berlakban coklat yang diduga kuat berisi sabu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat atas informasi masyarakat.
“Petugas kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu dan menemukan empat paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu di lokasi,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Barang temuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto dari empat paket tersebut mencapai 4,310 kilogram.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan uji awal terhadap sampel menggunakan alat General Screening Drugs. Hasilnya menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.
Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa wilayah perairan Belitung menjadi jalur perlintasan narkotika dalam skala besar. Dalam kurun waktu Maret 2026 saja, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan besar yang seluruhnya berawal dari laporan nelayan.
Kasus pertama terjadi pada 11 Maret 2026, ketika seorang nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, menemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan setempat. Sementara temuan kedua dilaporkan pada 26 Maret 2026 oleh ABD di Pulau Ulat Bulu, dengan jumlah yang sama, yakni 20 paket seberat kurang lebih 21 kilogram.
Dengan tambahan temuan terbaru ini, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian kasus tersebut semakin bertambah signifikan.
Agus menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap temuan atau aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Ini adalah wujud sinergi antara polisi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan. Ini bagian dari upaya bersama dalam memberantas narkoba di Bangka Belitung,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan jalur distribusi yang melibatkan perairan Belitung sebagai titik transit. (Luise/KBO Babel)











