KBOBABEL.COM (Bangka) — Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendo Barat bersama Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian yang juga terlibat kasus penganiayaan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Empat orang pelaku berikut sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Kamis (25/9/2025)
Kapolsek Mendo Barat, IPTU Wendi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan warga terkait tindak penganiayaan yang terjadi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga Dusun III, Desa Kace, melaporkan adanya korban penganiayaan setelah memergoki pelaku pencurian.
“Kami langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Bangka dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Wendi dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Kronologi Tiga Kasus
Menurut keterangan kepolisian, komplotan ini terlibat dalam tiga kasus yang berbeda dalam kurun waktu September 2025.
Kasus pertama terjadi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang warga memergoki pelaku yang sedang membawa panel surya. Merasa tersinggung, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan batang baja ringan. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan kanan.
Kasus kedua tercatat pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah pondok kebun milik warga. Dalam peristiwa itu, satu unit televisi berukuran 32 inci dan satu unit PlayStation 2 raib digondol pelaku, dengan estimasi kerugian mencapai Rp3-4 juta.
Kasus ketiga kembali terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang warga memergoki aksi pencurian panel surya di samping podium lapangan bola. Sama seperti sebelumnya, pelaku dengan berani menyerang warga menggunakan senjata tajam untuk meloloskan diri.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengidentifikasi seorang mahasiswa bernama Revan Okta Akbar sebagai pelaku utama. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku lain bernama Novriyadi yang diduga turut serta dalam aksi pencurian.
“Dalam interogasi awal, Revan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu batang baja ringan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat.
Pengembangan kasus selanjutnya membawa aparat ke rumah orang tua Revan. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang lainnya, yaitu Revan, Satria, dan Pranata pada Selasa pagi (23/9/2025). Tidak lama kemudian, seorang pelaku lain bernama Parmin juga berhasil diringkus karena terlibat dalam aksi pencurian bersama kelompok ini.
Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh petugas. Di antaranya adalah satu batang baja ringan (hollo) yang digunakan sebagai senjata, celana pendek hijau dengan bercak darah, sepeda motor Kawasaki ZX warna hijau dengan nomor polisi BN 5283 ME, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BN 6679 JP, serta satu gerobak rongsokan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua panel tenaga surya, satu unit televisi LG 32 inci warna hitam, dan satu unit PlayStation 2 warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pencurian.
Proses Hukum dan Pasal yang Dikenakan
Kapolsek Mendo Barat memastikan bahwa keempat pelaku sudah diserahkan ke Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah kami serahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Bangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPTU Wendi.
Imbauan Kepada Masyarakat
IPTU Wendi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan agar situasi keamanan bisa terkendali.
“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya menjaga keamanan tidak akan maksimal,” tegas Kapolsek.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Desa Kace dan sekitarnya diharapkan dapat kembali merasa aman. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian tindak kejahatan tersebut. (Sumber : KPKsigap.com, Editor : KBO Babel)