KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis dirinya dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Laporan tersebut diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Rabu (6/8/2025)
Langkah ini diambil Tom Lembong setelah dirinya dijatuhi vonis oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Dennie Arsan Fantika. Sosok hakim tersebut kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena putusannya, tetapi juga karena lonjakan signifikan dalam harta kekayaannya.
“Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong menyatakan pihaknya mengajukan laporan tersebut pada Mahkamah Agung (MA) serta Komisi Yudisial (KY),” demikian disampaikan dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).
Perhatian publik kemudian tertuju pada catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dennie Arsan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi LHKPN, kekayaan Dennie menunjukkan lonjakan drastis sejak tahun 2008 saat dirinya masih bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
Adapun rincian harta kekayaan Dennie Arsan berdasarkan LHKPN sebagai berikut:
-
Tahun 2008: Rp192 juta
-
Tahun 2017: Rp195 juta
-
Tahun 2018: Rp266 juta
-
Tahun 2019: Rp579 juta
-
Tahun 2020: Rp1,4 miliar
-
Tahun 2021: Rp1,6 miliar
-
Tahun 2022: Rp1,9 miliar
-
Tahun 2023: Rp4,2 miliar
-
Tahun 2024: Rp4,3 miliar
Catatan terakhir di tahun 2024 mencatat kekayaan Dennie Arsan telah mencapai Rp4,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bogor, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,15 miliar.
Selain properti, Dennie juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai Rp900 juta. Rinciannya yakni satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Kijang Innova, dan satu sepeda motor Yamaha XMAX.
Sementara itu, untuk kategori harta bergerak lainnya, Dennie memiliki senilai Rp153,85 juta. Kemudian kas dan setara kas yang dimilikinya berjumlah Rp460 juta. Adapun utangnya tercatat sebesar Rp350 juta.
Lompatan nilai harta kekayaan yang signifikan dalam waktu relatif singkat inilah yang kini turut dipertanyakan publik dan menjadi bahan laporan ke instansi pengawas yudikatif.
(Sumber: Insertlive.com, Editor: KBO Babel)