
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Upaya penyelundupan ratusan ton pasir timah dan mineral ikutan yang diduga ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis malam (12/2/2026). Penindakan dilakukan oleh personel Pangkalan TNI AL Bangka Belitung bersama Satgaslap Tri Cakti setelah menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman material tambang ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Sabtu (14/2/2026)
Operasi digelar menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan di area pergudangan pelabuhan. Berdasarkan informasi awal, material tambang tersebut diduga akan dikirim menggunakan jasa ekspedisi reguler untuk mengelabui pengawasan. Modus penyamaran dilakukan dengan mencampurkan muatan mineral ke dalam kendaraan logistik umum yang keluar masuk kawasan pelabuhan.

Saat melakukan penyisiran di salah satu gudang, aparat mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam satu unit truk ekspedisi. Petugas kemudian menghentikan proses pemuatan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen pengangkutan yang menyertai muatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut diketahui mengangkut sekitar 15 ton zirkon, yang merupakan mineral ikutan dari hasil pertambangan timah. Selain zirkon, aparat juga menemukan sekitar 5 ton pasir timah kering yang telah dikemas dalam karung dan siap diberangkatkan. Material tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi atau berasal dari aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya muatan dalam truk, petugas juga menemukan tumpukan mineral ikutan lainnya di dalam gudang. Berdasarkan pendataan sementara di lokasi, jumlah material yang tersimpan diperkirakan mencapai sekitar 200 ton. Seluruh barang bukti kini berada dalam pengawasan aparat untuk proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Pantauan di lapangan pada Jumat (14/2/2026), satu unit truk ekspedisi yang diduga digunakan untuk pengiriman masih diamankan di markas Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Bangka Belitung. Kendaraan tersebut dipasangi garis polisi dan dijaga ketat sebagai bagian dari proses penyelidikan. Aparat juga melakukan pengamanan terhadap area gudang guna mencegah pemindahan atau penghilangan barang bukti.
Sumber di lapangan menyebutkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat dalam menekan praktik distribusi mineral ilegal dari wilayah Bangka Belitung. Daerah ini dikenal sebagai salah satu sentra pertambangan timah nasional, sehingga rawan terhadap praktik penambangan dan pengiriman tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami asal-usul material, pihak pemilik barang, serta jalur distribusi yang digunakan. Pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan dokumen pengangkutan dan kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas daerah yang terlibat dalam praktik tersebut.
Aparat menegaskan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti melanggar, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan sanksi pidana terkait pertambangan dan perdagangan mineral tanpa izin resmi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku usaha maupun oknum yang mencoba memanfaatkan jalur distribusi pelabuhan untuk mengirim mineral secara ilegal. Aparat memastikan pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan akan terus diperketat guna menjaga tata kelola pertambangan yang tertib dan sesuai regulasi. (Sumber : Berita Merdeka Online, Editor : KBO Babel)














