Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Tim Inspektorat Kemendagri

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Tim Inspektorat Kemendagri

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Senin (8/12/2025) sore terkait keberangkatannya menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi tanpa mengantongi izin resmi. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah kondisi daerahnya yang saat itu sedang berada dalam status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.

Klarifikasi tersebut dipandang penting untuk memastikan kepatuhan kepala daerah terhadap aturan perjalanan luar negeri, sekaligus menilai aspek etika kepemimpinan saat wilayah yang dipimpinnya menghadapi situasi darurat. Pemeriksaan ini juga diharapkan memberi pesan tegas bahwa kewajiban pelayanan publik tetap harus diutamakan di atas kepentingan pribadi pejabat, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi paling rentan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Mirwan sebelumnya diundang memberikan keterangan pada pukul 14.00 WIB. Namun jadwal pemeriksaan diundur menjadi pukul 17.00 WIB karena yang bersangkutan baru tiba di Banda Aceh pada sore hari setelah kembali dari Tanah Suci.

“Bupati Aceh Selatan terkonfirmasi baru sampai sore, sehingga permintaan keterangan bergeser ke pukul 17.00 WIB,” kata Benni kepada wartawan. Ia menegaskan tim Itjen Kemendagri sudah berada di Aceh untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan.

Benni juga menyebut pihaknya masih menunggu laporan detail mengenai hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa di lapangan. Materi pemeriksaan mencakup prosedur perizinan, kronologi keberangkatan, serta pertimbangan saat daerah dalam status darurat dan evaluasi.

Aturan mewajibkan setiap kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri untuk memperoleh izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Izin tersebut juga harus melalui persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dalam kasus ini, Mirwan diketahui tidak mengantongi izin baik dari Gubernur Aceh maupun dari Kemendagri. Bahkan, Gubernur Aceh secara resmi telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan sebelum keberangkatan umrah dilakukan.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025 yang secara tegas menyatakan kondisi daerah belum memungkinkan ditinggal kepala daerah. Saat itu Aceh berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang berdampak luas pada sejumlah kabupaten, termasuk wilayah Aceh Selatan yang terdampak.

Kabupaten Aceh Selatan sendiri menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan yang ditandatangani Mirwan sebelum ia berangkat. Dalam situasi tersebut, kepala daerah seharusnya memimpin langsung koordinasi penanganan bencana, mulai dari evakuasi, pendirian posko, hingga distribusi bantuan bagi warga terdampak. Keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah kondisi itu kemudian menuai kritik dari berbagai pihak, baik masyarakat sipil maupun pemerhati kebijakan publik di Aceh.

Sejumlah tokoh menilai langkah tersebut tidak mencerminkan sensitivitas terhadap penderitaan warga yang rumahnya terendam dan aktivitas ekonominya lumpuh akibat bencana. Di sisi lain, ada pula pihak yang meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kemendagri agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan di masyarakat luas.

Kemendagri menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi oleh kepala daerah. Jika ditemukan pelanggaran administratif, sanksi dapat dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembinaan khusus, hingga pemberhentian sementara tergantung tingkat pelanggaran yang terbukti. Namun hingga kini, Kemendagri belum menyampaikan kesimpulan apa pun karena proses klarifikasi masih berjalan.

Benni Irwan menyatakan pihaknya akan bersikap terbuka menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik setelah seluruh rangkaian klarifikasi selesai dan laporan resmi diterima oleh pimpinan kementerian. Ia meminta masyarakat untuk menunggu dan tidak menyimpulkan lebih awal terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Mirwan. Menurutnya, seluruh fakta akan diuji secara objektif dan proporsional nantinya.

Sementara itu, kondisi di Aceh Selatan setelah banjir dan longsor masih memerlukan perhatian serius. Sejumlah desa dilaporkan mengalami kerusakan infrastruktur, akses jalan terputus, serta ratusan warga terpaksa mengungsi. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan relawan terus melakukan upaya pemulihan darurat. Pemeriksaan terhadap Mirwan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi evaluasi bagi kepala daerah lainnya agar tidak meninggalkan daerah saat warganya menghadapi bencana.

Dengan demikian, prinsip tanggung jawab, kepemimpinan, dan kepatuhan terhadap aturan dapat terus dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Publik kini menanti hasil pemeriksaan yang akan menentukan langkah lanjutan terhadap posisi Mirwan sebagai bupati Aceh Selatan tersebut. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Babel dan Kemenkum Sinergi Bangun Budaya Hukum yang Berkelanjutan

    Pemprov Babel dan Kemenkum Sinergi Bangun Budaya Hukum yang Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Rabu (4/6/2025). Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Rahmat Fery Pontoh, ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang […]

  • PT TIMAH Perkuat Pencegahan Stunting, dari Jamban Sehat hingga Edukasi Pola Asuh

    PT TIMAH Perkuat Pencegahan Stunting, dari Jamban Sehat hingga Edukasi Pola Asuh

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Upaya mencegah dan menangani stunting membutuhkan intervensi yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan nutrisi, lingkungan tempat tinggal yang sehat, sanitasi, hingga pola pengasuhan anak. Hal ini pula yang didukung PT TIMAH (Persero) Tbk melalui berbagai program sosial di wilayah operasional perusahaan. Rabu (30/9/2026) Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan Badan […]

  • Sila Haholongan Resmi Jabat Kajati Bangka Belitung, Jaksa Agung Tekankan Profesionalitas dan Integritas

    Sila Haholongan Resmi Jabat Kajati Bangka Belitung, Jaksa Agung Tekankan Profesionalitas dan Integritas

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung pada Rabu (16/7/2025). Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Dr. RD Muhammad Teguh Darmawan, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan. Kamis (17/7/2025) […]

  • Wujud Komitmen Kualitas Produk RIPPA, Direktur Kagumi Agro Teknologi Kunjungi Pabrik di China

    Wujud Komitmen Kualitas Produk RIPPA, Direktur Kagumi Agro Teknologi Kunjungi Pabrik di China

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Shandong, China) – Direktur PT Kagumi Agro Teknologi Indonesia, Fadli, bersama pendiri Kagumi Agro Machinery Trading Sdn Bhd Malaysia, melakukan kunjungan ke perusahaan Shandong Rippa Machinery Group Co., Ltd di Jining China. Kunjungan tersebut dalam rangka rapat kerja akhir tahun dua perusahaan antar Negara itu dengan perusahaan asal Negara Tirai Bambu.  CEO Shandong […]

  • 6 Perusahaan China Siap Investasi Hingga Rp20 Triliun di Babel, Gubernur Hidayat: Mereka Serius!

    6 Perusahaan China Siap Investasi Hingga Rp20 Triliun di Babel, Gubernur Hidayat: Mereka Serius!

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebanyak enam perusahaan asal China menunjukkan minat serius untuk berinvestasi di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, usai menerima kunjungan jajaran direksi perusahaan-perusahaan tersebut pada Selasa (29/7/2025). Kamis (31/7/2025) Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya PT Hebei Port Group dan PT CCCC First Harbor Engineering Company […]

  • PT TIMAH Tbk Konsisten Bangun SDM Unggul, 80 Guru SD Belitung Timur Ikuti Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2

    PT TIMAH Tbk Konsisten Bangun SDM Unggul, 80 Guru SD Belitung Timur Ikuti Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Kali ini, perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID tersebut menyelenggarakan Pelatihan Gerakan Nasional Transformasi Literasi dan Numerasi (Gernas Tastaka) Fase 2 bagi 80 guru sekolah dasar di Kabupaten Belitung Timur. Rabu (21/1/2026) Pelatihan […]

expand_less