KBOBABEL.COM (BANGKA) – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, terpantau tidak beroperasi setelah jajaran kepolisian melakukan serangkaian imbauan kepada masyarakat. Jum’at (25/9/2026)
Kondisi tersebut diketahui setelah personel Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan pengecekan di kedua wilayah tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Kegiatan monitoring dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan dipimpin Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka, AIPTU Harry Gunawan.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.
Imbauan tersebut telah dilakukan beberapa kali, yakni pada 3 September, 9 September, dan terakhir 21 September 2026.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi terkini setelah imbauan disampaikan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di DAS Jade Bahrin maupun DAS Kerekai.
Di wilayah DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Sejumlah ponton yang masih berada di lokasi diketahui hanya dalam kondisi terparkir di sepanjang alur DAS.
Kondisi serupa juga ditemukan di DAS Kerekai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower. Namun, seluruh ponton yang ditemukan tidak sedang melakukan kegiatan penambangan dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.
Dengan hasil pengecekan tersebut, kepolisian memastikan tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal yang sedang beroperasi di kedua kawasan tersebut pascaimbauan yang dilakukan pada 21 September 2026.
Polisi Lakukan Pengawasan Berkala
Kasat Polairud Polres Bangka, IPTU Aria Tanjung, mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap wilayah perairan dan DAS yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Menurut Aria, pengawasan diperlukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang kembali beroperasi setelah petugas memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Hasil monitoring hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi di DAS Kerekai maupun Jade Bahrin,” katanya.
Aria menegaskan, masyarakat diminta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS juga dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.
Menurut dia, langkah pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Kepolisian juga mengedepankan upaya preventif dan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak serta konsekuensi dari aktivitas penambangan ilegal.
Pengawasan juga akan dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan instansi terkait.
Ponton Masih Terparkir
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, keberadaan puluhan ponton di kawasan DAS tetap menjadi perhatian petugas.
Di DAS Jade Bahrin, sejumlah ponton masih terlihat berada di lokasi dalam kondisi terparkir. Sementara di DAS Kerekai, sekitar 20 unit ponton rajuk tower juga ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi.
Karena itu, monitoring akan terus dilakukan guna memastikan ponton-ponton tersebut tidak kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Aria mengatakan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kawasan DAS dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.
Pengawasan Berkelanjutan
Monitoring di DAS Kerekai dan Jade Bahrin menjadi bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan Kabupaten Bangka.
Kawasan DAS menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan ilegal. Oleh sebab itu, pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan imbauan yang telah disampaikan benar-benar dipatuhi.
Untuk sementara, hasil monitoring pada Kamis (24/9/2026) menunjukkan tidak adanya aktivitas penambangan yang sedang berjalan di kedua lokasi.
Namun, kepolisian memastikan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Patroli dan pengecekan secara berkala akan tetap dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali muncul.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait akan terus diperkuat. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah DAS.
Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin dapat tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari. (Sumber : kabarbangka.com, Editor : KBO Babel)













