KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh di Pontianak oleh oknum prajurit TNI berinisial F menjadi sorotan publik. Peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami patah hidung dan luka di wajah itu kini sedang ditangani aparat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Senin (22/9/2025)
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa meskipun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Yusri saat ditemui di Monas, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Jadi memang kemarin sempat terjadi insiden antara salah satu oknum prajurit berinisial F di Pontianak. Saya sampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Yusri.
Namun, Yusri menegaskan bahwa tindakan kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Ia menyebut peristiwa tersebut kemungkinan dipicu emosi sesaat di jalan.
“Dalam hal ini mungkin, ya ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa, sehingga terjadi pemukulan. Sebetulnya itu tidak boleh. Tapi kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Yusri menambahkan.
Proses Penyidikan Berlanjut
Meskipun perdamaian telah ditempuh, Yusri memastikan penyidikan tetap berjalan. Menurutnya, langkah hukum ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi sekaligus peringatan bagi prajurit TNI agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Proses penyidikan berjalan, berlanjut. Dan kita juga sudah mengingatkan, sering para dansat mengingatkan kepada anggotanya untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini,” tegas Yusri.
Ia kembali mengingatkan komandan satuan (dansat) di berbagai daerah agar lebih ketat dalam mengawasi dan memberikan pembinaan kepada anggotanya.
Kronologi Pemukulan
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sore di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Saat itu, Teguh sedang mengantar pesanan menggunakan sepeda motor dan berada di belakang sebuah mobil yang diduga dikemudikan oleh F.
Menurut perwakilan komunitas ojol Pontianak, Dede Sudirman, mobil tersebut hendak berbalik arah. Teguh kemudian membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, pengemudi mobil yang ternyata seorang anggota TNI justru turun dan langsung memukul wajah Teguh dengan sikunya.
“Ketika mobil hendak berbalik arah, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda. Setelah itu, pengemudi mobil turun dan memukul wajah Teguh. Korban mengalami patah hidung dan luka benjol di bagian mata hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” jelas Dede.
Akibat pukulan tersebut, Teguh mengalami cedera serius. Ia masih menanti tindakan operasi pada hidungnya yang patah. Meski pihak pelaku berjanji menanggung biaya pengobatan, keluarga korban menegaskan tidak ingin berdamai.
Keluarga Korban Tolak Damai
Keponakan korban, Jani, menyatakan bahwa keluarga besar menolak segala bentuk penyelesaian damai yang ditawarkan pihak pelaku. Menurutnya, kejadian ini telah melukai martabat keluarga sekaligus komunitas pengemudi ojol di Pontianak.
“Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan,” kata Jani kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Jani juga menyampaikan bahwa pelaku tidak ikut mengantarkan korban ke rumah sakit usai kejadian. Hanya adik pelaku yang datang dan sempat menawarkan jalan damai, namun ditolak keluarga.
Sikap Kodam XII Tanjungpura
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, membenarkan bahwa mediasi sempat dilakukan antara pihak keluarga, komunitas ojol, dan pelaku. Namun, ia memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Mediasi sudah dilakukan, tetapi proses hukum tetap berlanjut. Pelaku juga sudah dihadirkan dalam konferensi pers di Pomdam XII Tanjungpura dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Agung.
Dalam kesempatan itu, F yang dihadirkan di depan publik mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saya khilaf dan menyesal,” ujar F.
Harapan Masyarakat
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Pontianak, terutama komunitas ojek online. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar aparat maupun warga sipil sama-sama menahan diri ketika terjadi selisih paham di jalan.
Dede Sudirman menegaskan bahwa komunitas ojol akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja hanya karena ada perdamaian. Korban menderita cukup parah,” tegasnya.
Penegasan Puspom TNI
Mayjen Yusri menutup dengan menegaskan komitmen TNI dalam menindaklanjuti setiap kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajuritnya. Menurutnya, perdamaian tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum.
“TNI tetap profesional. Perdamaian itu baik, tetapi proses hukum tidak berhenti. Ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan institusi,” ujarnya.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik pembinaan kedisiplinan prajurit agar selalu mengedepankan sikap profesional dan menahan diri, terutama saat berinteraksi dengan warga sipil. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)