Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menjalankan proses penegakan hukum secara adil dan tidak tebang pilih, khususnya dalam langkah pengamanan maupun penyitaan aset para tersangka. Rabu (29/7/2026)

Desakan tersebut muncul setelah masyarakat mencermati bahwa hingga saat ini pengamanan aset baru dilakukan terhadap tiga orang tersangka yang berasal dari Bangka Selatan. Sementara itu, menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, tersangka lain yang berasal dari daerah berbeda belum terlihat dilakukan tindakan serupa.

Seorang warga Toboali yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh tersangka sangat penting untuk menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Sejauh ini baru tiga tersangka yang asetnya disita atau diamankan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil kepada seluruh tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7).

Menurutnya, apabila seluruh pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, maka setiap langkah hukum, termasuk pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, seharusnya diterapkan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Ia menilai kondisi saat ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Perbedaan perlakuan tersebut, menurutnya, berpotensi melahirkan persepsi adanya ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya penyitaan aset dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi sehingga tidak memunculkan berbagai opini di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, warga berharap Kejari Bangka Selatan tetap menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan secara objektif terhadap seluruh tersangka akan memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan latar belakang maupun asal daerah seseorang.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang berstatus tersangka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola penambangan bijih timah oleh PT Timah Tbk bersama mitra usaha di wilayah IUP Bangka Selatan periode 2015–2022.

Aset yang telah diamankan antara lain berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ruko, bangunan, serta kebun milik tiga tersangka asal Bangka Selatan.

Namun demikian, masyarakat menilai hingga lebih dari lima bulan sejak para tersangka menjalani proses penahanan, belum terlihat adanya pengamanan aset terhadap tersangka lain yang berasal dari luar Bangka Selatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai apakah tindakan pengamanan aset telah dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Kejari Bangka Selatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan dasar pertimbangan dalam pelaksanaan penyitaan aset agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait alasan dan mekanisme pengamanan aset para tersangka dalam perkara tersebut. Redaksi akan memuat penjelasan resmi dari Kejari Bangka Selatan sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik. (Daysa/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Beltim dan Polres Bergerak, Meja Goyang Ilegal Akan Ditertibkan Bertahap

    Pemkab Beltim dan Polres Bergerak, Meja Goyang Ilegal Akan Ditertibkan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Polres Belitung Timur mulai mengambil langkah serius untuk menertibkan aktivitas meja goyang ilegal yang belakangan marak beroperasi di sejumlah wilayah. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum diterapkan kepada para pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi. Jum’at (19/6/2026) Komitmen tersebut […]

  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Anak di Belitung, Hadirkan Harapan bagi Keluarga

    PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Anak di Belitung, Hadirkan Harapan bagi Keluarga

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali memberikan dukungan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan, khususnya dalam bidang kesehatan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Inayah Athifa Zahra, bayi berusia delapan bulan asal Air Rayak, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang tengah menjalani pengobatan intensif di Jakarta. Rabu (9/9/2026) Inayah merupakan anak kedua dari dua bersaudara. […]

  • KPK dan SMSI Sepakat Sinergi Cegah Korupsi di Industri Pers

    KPK dan SMSI Sepakat Sinergi Cegah Korupsi di Industri Pers

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan sejak pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 tersebut, selain untuk bersilaturahmi, juga audensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat. Rabu (28/5/2025) Dalam […]

  • Polda Babel Keluarkan Peringatan Keras: Bengkel Dilarang Jual dan Pasang Knalpot Brong

    Polda Babel Keluarkan Peringatan Keras: Bengkel Dilarang Jual dan Pasang Knalpot Brong

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) meminta seluruh pemilik dan pengelola bengkel kendaraan bermotor di wilayah hukumnya untuk menghentikan penjualan serta pemasangan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis kendaraan. Rabu (22/7/2026) Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. […]

  • Terungkap! Dugaan Jual Beli Titik SPPG Seret Eks Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka

    Terungkap! Dugaan Jual Beli Titik SPPG Seret Eks Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala […]

  • Menhan Bentuk Satgas Kuala untuk Atasi Pendangkalan Sungai Pascabanjir Aceh

    Menhan Bentuk Satgas Kuala untuk Atasi Pendangkalan Sungai Pascabanjir Aceh

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala sebagai langkah strategis untuk mengatasi pendangkalan sungai dan muara di wilayah Aceh yang terdampak bencana banjir. Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mempercepat normalisasi aliran sungai sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air di kawasan muara. Jum’at (2/1/2026) Pembentukan Satgas Kuala disampaikan […]

expand_less