20 Ponton Ilegal Diamankan, Teluk Inggris Kini Steril dari Tambang Timah

TNI AL dan Polres Tangkap 20 Ponton, Teluk Inggris Bebas dari Penambang Liar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) – Penertiban tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, membuahkan hasil signifikan. Kamis (10/7/2025).

Sebanyak 20 unit ponton isap produksi (PIP) yang sebelumnya beroperasi secara ilegal berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polres Bangka Barat dan TNI AL Muntok dalam operasi pada 5–6 Juli 2025.

banner 336x280

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan bahwa pada hari pertama penertiban, tim berhasil menarik keluar 13 ponton, disusul 7 ponton tambahan pada hari berikutnya.

Kini, perairan Teluk Inggris dinyatakan bersih dari segala aktivitas tambang ilegal.

“Tidak ada lagi satu pun ponton yang beroperasi. Semua yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Ini merupakan komitmen nyata kami untuk menutup ruang gerak aktivitas tambang ilegal,” tegas Iptu Yos, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, penertiban ini tak lepas dari kerja sama solid antara Sat Polairud Polres Bangka Barat dan TNI AL Muntok. Operasi berjalan secara bertahap dan tanpa hambatan yang berarti.

Monitoring lanjutan yang dilakukan Rabu pagi memastikan kawasan tersebut dalam kondisi steril dan kondusif.

Namun, keberhasilan aparat dalam penertiban tambang ilegal ini memicu reaksi dari sejumlah pihak yang merasa terganggu kepentingannya.

Bahkan, sempat beredar tudingan miring bahwa personel Satpolair menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari para penambang ilegal.

Tudingan ini langsung dibantah tegas oleh pihak Polres Bangka Barat. Iptu Yos menyebut kabar tersebut sebagai fitnah dan bentuk pengalihan isu oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Faktanya, di hari kedua kami tetap konsisten menindak dan mengamankan 7 ponton tambahan. Jika benar menerima setoran, tentu tidak akan ada lanjutan penertiban. Ini bentuk upaya pembusukan terhadap institusi,” tegasnya.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perairan di wilayah hukumnya. Tidak hanya di Teluk Inggris, tetapi juga di lokasi rawan lainnya.

Aparat pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut serta melaporkan jika mengetahui aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” pungkas Iptu Yos. (Joy/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *