KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung mendorong penguatan peran bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sadai. Jum’at (28/8/2026)
Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumber atau hulu. Pemilahan sampah dinilai penting agar sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali dan tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Kepala DLH Kabupaten Belitung, Mardi Smolik, mengatakan pemerintah daerah saat ini terus menggalakkan program bank sampah, khususnya untuk menangani sampah plastik yang masih memiliki nilai jual.
“Untuk sampah-sampah plastik, terutama yang masih bernilai ekonomi, kita sekarang menggalakkan program bank sampah,” kata Mardi, Kamis (27/8/2026).
Menurut Mardi, upaya pengurangan sampah dari sumbernya menjadi perhatian pemerintah karena volume sampah yang masuk ke TPA Gunung Sadai setiap harinya cukup besar.
Saat ini, sekitar 150 meter kubik atau setara 50 ton sampah masuk ke TPA Gunung Sadai setiap hari. Dengan volume tersebut, pengelolaan sampah dari hulu menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan operasional TPA.
Sejumlah perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Belitung disebut telah mulai membentuk bank sampah. Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mendorong penerapan TPS 3R di sejumlah desa.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas pemilahan sampah sebelum diangkut ke TPA. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi seperti plastik, kertas, kardus maupun material tertentu dapat dikumpulkan dan dikelola kembali.
Sementara sampah yang tidak memiliki nilai guna dapat diarahkan untuk ditangani sesuai sistem pengelolaan yang tersedia.
Mardi mengatakan penguatan bank sampah dan TPS 3R akan terus dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya bertujuan mengurangi beban TPA, tetapi juga memperpanjang usia layanan tempat pembuangan akhir.
“Kalau nanti ditambah sel yang baru, itu akan lebih panjang lagi karena kita masih punya lahan. Untuk daya tampung kita masih memenuhi,” ujarnya.
Saat ini, kapasitas TPA Gunung Sadai masih dinilai mencukupi untuk menampung sampah sekitar lima tahun ke depan dengan sel yang sedang digunakan.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
Menurut Mardi, pengurangan volume sampah tetap penting dilakukan meskipun kapasitas TPA masih tersedia. Semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan dimanfaatkan sejak dari sumber, semakin kecil pula beban yang harus ditanggung TPA.
Selain itu, pemanfaatan sampah bernilai ekonomi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat dipilah, dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah untuk mendapatkan nilai ekonomis.
TPA Gunung Sadai Masih Dievaluasi
Di tengah upaya pembenahan pengelolaan sampah, TPA Gunung Sadai juga masih menjalani proses evaluasi dari pemerintah pusat.
Tim verifikator pemerintah pusat saat ini melakukan peninjauan terhadap kondisi dan kinerja TPA Gunung Sadai. Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sanksi yang diberikan terhadap TPA pada 2025 dan kemudian diperpanjang pada 2026.
Tim melakukan verifikasi lapangan untuk melihat secara langsung berbagai perbaikan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Hasil verifikasi nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan status TPA Gunung Sadai ke depan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi tersebut.
Mardi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hasil akhir evaluasi karena proses verifikasi masih berlangsung.
“Kalau untuk saat ini masih berproses. Nanti mereka yang akan mengevaluasi apakah yang kita lakukan sudah sesuai target kinerja atau memang harus ditingkatkan lagi,” katanya.
Karena itu, Pemkab Belitung terus melakukan berbagai pembenahan sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
Warga Dukung Bank Sampah
Penguatan bank sampah juga mendapat dukungan masyarakat. Anton, warga Tanjungpandan, menilai keberadaan bank sampah perlu diperluas karena dapat menjadi solusi untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
“Menurut saya, bank sampah memang perlu diperkuat karena sampah yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah dan dimanfaatkan, sehingga tidak semuanya berakhir di TPA,” kata Anton.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Dengan demikian, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak tercampur dengan sampah lainnya.
Penguatan bank sampah dan TPS 3R pada akhirnya diharapkan dapat membangun pola pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Belitung. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi beban TPA Gunung Sadai, menjaga umur layanan TPA, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)
















