Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Belum Memenuhi Syarat

5.056 Dukungan TMS, Tim Eka Mulya Putra-Radmida Siapkan Perbaikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengumumkan hasil verifikasi faktual kesatu terhadap dukungan bakal pasangan calon independen Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam. Berdasarkan rekapitulasi, berkas dukungan pasangan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat. Selasa (13/5/2025)

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa dari total dukungan yang diserahkan sebanyak 18.801, hanya 13.745 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Jumlah ini masih kurang dari batas minimal 16.433 dukungan yang diperlukan atau setara dengan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

“Kita sudah mengumumkan hasil dari rekapitulasi kita, semula mereka menyampaikan dukungan itu 18.801. Ditemukan hasil dukungan itu memenuhi syarat 13.745 sebanyak dukungan, itu kurang dari ketentuan,” ujar Sobarian pada Selasa (13/5/2025).

Menurut Sobarian, sebanyak 5.056 dukungan yang disampaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni ketidakmampuan tim verifikasi untuk menemukan alamat pendukung dan pernyataan langsung dari masyarakat yang menyebutkan mereka tidak mendukung pasangan tersebut.

“Pertama karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan data dukungan, kita tidak menemukan rumahnya, jadi kita nyatakan TMS bagi yang tidak ditemukan itu. Selebih itu, TMS karena memang masyarakat menyatakan tidak mendukung saat diversifikasi,” terangnya.

Sobarian juga menyampaikan bahwa KPU memberikan kesempatan kepada tim pemenangan pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam untuk melengkapi kekurangan dukungan sebanyak 2.688 dalam tahapan perbaikan. Tim diberikan waktu untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada periode yang telah ditentukan.

“Kami memberikan kesempatan perbaikan bagi tim Eka Mulya Putra – Radmida untuk melengkapi kekurangan 2.688 dukungan, dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua,” jelasnya.

Menanggapi hasil verifikasi faktual kesatu, perwakilan Tim Pemenangan Eka Mulya Putra – Radmida Dawam, Ridwan Adnan, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan dukungan tambahan untuk melengkapi kekurangan tersebut. Ridwan optimistis bahwa jumlah dukungan perbaikan yang disiapkan akan mampu memenuhi syarat minimal.

“Sudah kami siapkan, mungkin lebih dari 2.688 itu sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktunya, kita perbaiki data-data itu,” kata Ridwan.

Ia menambahkan bahwa timnya akan bekerja keras untuk memastikan dokumen dukungan yang diajukan pada tahap perbaikan telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi.

KPU Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa tahapan perbaikan merupakan kesempatan terakhir bagi bakal pasangan calon independen untuk memenuhi syarat minimal dukungan. Jika pada tahap ini pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam masih gagal melengkapi kekurangan, maka mereka tidak dapat melanjutkan pencalonan melalui jalur perseorangan.

Dengan hasil ini, perhatian publik tertuju pada upaya tim pemenangan dalam mempersiapkan dokumen perbaikan. Proses verifikasi lanjutan akan menjadi penentu bagi pasangan ini untuk tetap berkompetisi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *