Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Ilegal Disikat, Satgas Halilintar Ambil Alih Puluhan Perusahaan Bermasalah

Tambang Ilegal Disikat, Satgas Halilintar Ambil Alih Puluhan Perusahaan Bermasalah

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Satgas Halilintar terus mempercepat upaya penertiban dan penguasaan kembali lahan pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan hukum dan perizinan. Hingga akhir 2025, Satgas Halilintar menargetkan sebanyak 75 perusahaan tambang masuk dalam daftar penertiban fisik sebagai bagian dari komitmen negara menegakkan hukum dan menyelamatkan kawasan hutan. Sabtu (27/12/2025)

Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengatakan proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur, dimulai dari verifikasi lapangan, penagihan denda administratif, hingga penguasaan kembali wilayah tambang oleh negara. Dari hasil kerja Satgas hingga saat ini, sebanyak 51 perusahaan tambang telah berhasil dikuasai kembali setelah dinyatakan melanggar ketentuan.

“Target kami sampai akhir tahun ini minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi. Proses verifikasi ini terus berjalan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun kondisi faktual di lapangan,” ujar Febriel dalam sebuah diskusi di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, penertiban tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga dilakukan secara fisik dengan pemasangan plang penyegelan di lokasi tambang yang terbukti melanggar. Langkah tersebut bertujuan menegaskan kehadiran negara sekaligus menghentikan secara langsung aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Namun demikian, Febriel mengakui bahwa Satgas Halilintar masih menghadapi tantangan besar di lapangan. Salah satu kendala utama adalah maraknya praktik pertambangan ilegal dengan pola hit and run, yakni kegiatan tambang yang dilakukan secara cepat, berpindah-pindah, dan kerap berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau wilayah koridor.

“Pola hit and run ini cukup menyulitkan karena pelaku biasanya masuk ke kawasan hutan atau wilayah terlarang, menambang dalam waktu singkat, lalu pergi sebelum aparat datang. Ini membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor yang kuat,” jelasnya.

Dalam operasi penertiban di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Satgas Halilintar mencatat telah mengamankan sedikitnya 63 unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penyitaan alat berat tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memutus rantai operasional tambang ilegal, sekaligus memberi sinyal tegas kepada para pelaku.

“Pengamanan alat berat ini penting, karena tanpa alat berat, aktivitas tambang skala besar tidak bisa berjalan. Ini adalah bagian dari upaya menghentikan kerusakan kawasan hutan dan kebocoran sumber daya alam,” tegas Febriel.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, menilai praktik pertambangan ilegal telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan keuangan negara. Ia menyebut potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah jika dihitung dari nilai sumber daya alam yang diambil secara tidak sah serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Ramson, pembentukan Satgas PKH dan Satgas Halilintar merupakan langkah strategis dan bersifat luar biasa (extraordinary) di tengah lemahnya penegakan hukum konvensional di sektor pertambangan selama ini. Ia menilai tata kelola dan pengawasan di kementerian terkait masih cenderung normatif dan belum menyentuh akar persoalan.

“Itu yang artinya saya sangat hormat dengan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang melakukan tindakan extraordinary, yaitu dengan membentuk Satgas PKH dan juga Satgas Halilintar,” kata Ramson.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti kompleksitas penelusuran subjek hukum di balik praktik tambang ilegal. Menurutnya, kepemilikan saham perusahaan tambang kerap dibuat berlapis dan melibatkan banyak pihak, sehingga menyulitkan penegakan hukum jika hanya mengandalkan mekanisme birokrasi biasa.

“Kalau hanya pakai pendekatan administrasi, sering kali mentok. Subjek hukumnya berlapis-lapis, pemilik sesungguhnya tersembunyi di balik struktur perusahaan yang rumit,” ujarnya.

Ramson menegaskan bahwa meskipun Satgas PKH dan Satgas Halilintar bersifat sementara, keberadaannya masih sangat dibutuhkan dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan. Hal ini penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal serta membenahi tata kelola sektor pertambangan secara menyeluruh.

“Harus seperti itu supaya ada efek jera. Kalau tidak, praktik ilegal ini akan terus berulang dan negara selalu dirugikan,” tambahnya.

Selain penindakan, Ramson juga mendorong para birokrat di kementerian dan lembaga terkait agar memberikan masukan yang sistematis, jujur, dan realistis kepada pimpinan. Tujuannya agar perizinan pertambangan ke depan semakin transparan, akuntabel, dan tidak lagi membuka celah bagi praktik ilegal yang merusak hutan dan lingkungan. (Sumber : Merdeka.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Gandeng Generasi Muda, Dorong Kreativitas dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    PT TIMAH Gandeng Generasi Muda, Dorong Kreativitas dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Sandy
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemberdayaan generasi muda menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong tumbuhnya masyarakat yang kreatif, mandiri, dan produktif. PT TIMAH (Persero) Tbk turut membuka ruang bagi pemuda untuk berkarya, berkolaborasi, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya melalui dukungan berbagai kegiatan kepemudaan di wilayah operasioal perusahaan. Kamis (29/10/2026) Dukungan tersebut diwujudkan PT TIMAH […]

  • PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Penutuk Pascabanjir Rob

    PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Penutuk Pascabanjir Rob

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – PT TIMAH Tbk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di Bangka Selatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan menyalurkan paket sembako untuk warga Dusun Pulau Panjang, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, yang terdampak banjir rob disertai angin kencang pada 12 November 2025. Selasa (25/11/2025) Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak […]

  • Belum Rampung Meski Kontrak Berakhir, Kualitas Proyek Bay Park Rp 28 M Dipertanyakan

    Belum Rampung Meski Kontrak Berakhir, Kualitas Proyek Bay Park Rp 28 M Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Proyek Revitalisasi Situ Konservasi di kawasan Taman Bay Park, Pangkalpinang, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 28,19 miliar hingga kini belum juga rampung. Padahal, masa pelaksanaan kontrak telah berakhir sejak beberapa waktu lalu. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap mutu pekerjaan sekaligus efektivitas pengawasan teknis oleh Pejabat […]

  • Hasyim Sebut DPP PDIP Ajukan Surat ke KPU untuk PAW Harun Masiku

    Hasyim Sebut DPP PDIP Ajukan Surat ke KPU untuk PAW Harun Masiku

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menggali keterangan mantan Ketua sekaligus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait tindakan hukum dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku. Hasyim menyatakan bahwa semua tindakan hukum terkait PAW Harun Masiku yang ditujukan kepada KPU merupakan kebijakan DPP […]

  • Kejanggalan Ijazah Paket C RR: PKBM Belum Berizin Saat Diterbitkan, KPU Diduga Lalai

    Kejanggalan Ijazah Paket C RR: PKBM Belum Berizin Saat Diterbitkan, KPU Diduga Lalai

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Kasus ijazah paket C salah satu calon kandidat Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto (RR) menjadi trending topik di sejumlah media online, salah satunya seperti yang diterbitkan oleh jejaring media KBO Babel pada Selasa (15/7/2025). Kamis (17/7/2025) Sayangnya, pihak KPU Kabupaten Bangka sampai saat ini belumlah memberikan keterangan resmi soal kabar miring jika […]

  • HUT ke-268, Pemkot Pangkalpinang Gelar GPM Tekan Harga Pangan

    HUT ke-268, Pemkot Pangkalpinang Gelar GPM Tekan Harga Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pangan dan Pertanian menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah untuk menstabilkan harga sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pangkalpinang ke-268 yang dipusatkan di halaman parkir Dinas PTSP pada Jumat (12/9). […]

expand_less