Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Sidang Korupsi BWS Babel Bongkar Aliran Fee Proyek ke Sejumlah ASN

Sidang Korupsi BWS Babel Bongkar Aliran Fee Proyek ke Sejumlah ASN

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Lima aparatur sipil negara (ASN) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui menerima uang fee dari sejumlah proyek pemeliharaan sumber daya air tahun anggaran 2023–2024. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (25/2/2026). Kamis (26/2/2026)

Kelima terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan adalah Rudy Susilo, Kalbadri, Mohamad Setiadi Akbar, Onang Adiluhung, dan Susanti. Mereka terseret kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air pada BWS PUPR Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Babel dengan nilai proyek mencapai Rp30.493.393.000.

Sidang yang digelar di ruang Garuda tersebut beragenda pemeriksaan para terdakwa dan pengungkapan aliran dana fee proyek. Dalam persidangan, masing-masing terdakwa secara bergantian memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta penasihat hukum.

Rudy Susilo, yang menjabat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BWS Babel sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 12 Juni 2023 hingga 31 Oktober 2025, mengakui menerima uang fee secara tunai dari pihak terkait proyek.

“Kalau secara persentase saya tidak tahu, saya memang menerima fee baik itu dari PPK maupun bendahara dan saya terima secara tunai,” ujar Rudy di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan penyerahan uang dilakukan di kantor, namun dirinya tidak mengetahui besaran fee yang diterima pihak lain, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK). Rudy juga menyebut bahwa PPK pernah menyampaikan sebagian fee diberikan kepada seorang koordinator bernama Beni Saputra.

Lebih lanjut, Rudy mengaku telah berupaya mengembalikan uang tersebut setelah perkara ini mencuat. Ia bersama beberapa terdakwa lain menitipkan dana kepada penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.

“Kami ingin mengembalikan uang tersebut. Kemungkinan saya akan mengembalikan Rp950 juta,” katanya.

Di akhir keterangannya, Rudy secara terbuka mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyatakan perbuatannya merugikan negara.

“Saya mengakui kesalahan kami atas perbuatan yang merugikan negara,” ucapnya.

Terdakwa lain, Kalbadri, yang menjabat Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA BWS Babel pada periode sebelumnya, mengaku menerima uang fee sebesar Rp250 juta. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya pemotongan fee dalam proyek tersebut, namun tetap menerima uang yang diberikan.

“Iya Rp250 juta, saya tidak tahu pemotongan fee, tapi menerima uang tersebut dan tidak ada menerima fee lain,” katanya.

Kalbadri juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan bersedia mengembalikan dana yang diterima.

Onang Adiluhung, PPK Mandiri Operasi dan Pemeliharaan SDA wilayah Bangka, mengungkapkan menerima fee dari proyek selama dua tahun anggaran. Ia telah menitipkan uang sebesar Rp750 juta kepada penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kurang lebih segitu, karena saya tidak menghitung secara pasti dan tidak ada menerima fee lain,” ujarnya.

Onang menegaskan bahwa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan fakta dan dirinya menyesali tindakan tersebut.

Terdakwa Mohamad Setiadi Akbar, PPK Mandiri OP II wilayah Belitung, juga mengakui menerima fee dari proyek dengan persentase sekitar 40 persen, meski tidak mengingat nominal pastinya. Ia menyatakan telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada penyidik, bahkan lebih besar dari jumlah fee yang diterima.

“Menerima fee 40 persen, tapi saya lupa nominalnya. Sudah saya titipkan ke penyidik Rp2 miliar,” katanya.

Ia menegaskan perbuatannya merupakan kesalahan dan menyatakan penyesalan di hadapan persidangan.

Sementara itu, Susanti yang menjabat Kepala BWS Babel saat proyek berlangsung juga mengakui menerima uang yang disebutnya sebagai dana operasional. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari fee proyek.

“Betul menerima, seingat saya uang itu untuk operasional. Tidak disampaikan bahwa itu dari kegiatan proyek,” katanya.

Susanti juga mengaku tidak mengingat jumlah total uang yang diterima. Dalam pernyataannya, ia mengungkap dampak pribadi yang dialaminya akibat kasus tersebut, termasuk meninggalnya sang ibu.

“Saya menyesal menerima uang itu,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab satuan kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel, instansi vertikal Kementerian PUPR yang menangani pengelolaan sumber daya air di wilayah provinsi.

Jaksa penuntut umum menduga praktik fee proyek dilakukan secara sistematis dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, yang seharusnya dibiayai penuh oleh anggaran negara. Dana fee diduga berasal dari pemotongan anggaran pekerjaan yang berpotensi mengurangi kualitas pelaksanaan proyek.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman bukti-bukti, termasuk aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Majelis hakim juga akan mempertimbangkan pengakuan terdakwa serta pengembalian sebagian kerugian negara dalam putusan akhir.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintah dan dana proyek infrastruktur vital. Pemerintah pusat melalui aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk kemungkinan pidana penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan agenda lanjutan pemeriksaan perkara. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Tertibkan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Kawasan DAS Desa Jada Bahrain

    Polda Babel Tertibkan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Kawasan DAS Desa Jada Bahrain

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Merawang) — Upaya penegakan aturan di sektor pertambangan kembali dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka turun langsung ke lapangan untuk menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kamis (29/1/2026) […]

  • ALMASTER Geruduk DPRD Babel, Tuding Rudianto Tjen Mafia Sawit dan Timah

    ALMASTER Geruduk DPRD Babel, Tuding Rudianto Tjen Mafia Sawit dan Timah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang)– Suasana di halaman kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendadak bergemuruh, Senin (8/9/2025). Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTE) berbaris rapi, dan mengumandangkan orasi lantang yang menggugat wakil rakyat sekaligus menyeret nama politisi papan atas asal Babel, Rudianto Tjen. Aksi ini dikoordinir oleh aktivis-aktivis senior Bangka Belitung, seperti Ali PDS, M. Natsir, […]

  • Cuaca Ekstrem Kembali Makan Korban, Nelayan Tewas Tersambar Petir di Perairan Bangka

    Cuaca Ekstrem Kembali Makan Korban, Nelayan Tewas Tersambar Petir di Perairan Bangka

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Perairan Karang Langkore, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi lokasi tragedi maut pada Sabtu, 6 Desember 2025. Seorang nelayan bernama Hasanudin, 45 tahun, meninggal dunia setelah tersambar petir saat melaut bersama anaknya, Bahar. Dalam peristiwa tersebut, sang anak juga turut menjadi korban dengan mengalami luka bakar serius di beberapa […]

  • 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Kita Akan Telusuri, Iseng atau Habit?

    571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Kita Akan Telusuri, Iseng atau Habit?

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terkait temuan rekening bantuan sosial (bansos) yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Dalam keterangannya di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025), Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami motif para penerima manfaat yang memanfaatkan […]

  • Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Bangka Barat: Momentum Persatuan Bangsa

    Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Bangka Barat: Momentum Persatuan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2025. Upacara tersebut be rlangsung di lapangan Atletik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Senin pagi (2/6/2025), dengan Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Barat, H. Safrizal, S.E., bertindak sebagai inspektur upacara. Selasa (3/6/2025) Dalam kesempatan […]

  • Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT TIMAH Tbk Apresiasi Karyawan dan Mitra Kerja Berprestasi

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT TIMAH Tbk Apresiasi Karyawan dan Mitra Kerja Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui penyelenggaraan Apel Akbar Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar di area operasional Kundur, Senin (9/2/2026). Dalam momentum puncak peringatan Bulan K3 Nasional ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada karyawan dan mitra kerja yang dinilai berprestasi serta konsisten […]

expand_less