Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Iptu Dahri Iskandar, Sosok yang Menghidupkan Kembali Denyut Sungai Desa Tuik

Iptu Dahri Iskandar, Sosok yang Menghidupkan Kembali Denyut Sungai Desa Tuik

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (KELAPA, BANGKA BARAT) — Di tengah kegelisahan yang mengendap di sepanjang aliran sungai Desa Tuik, ketika udang-udang tak lagi kembali ke jaring nelayan dan air mulai kehilangan kejernihannya, hadir satu keputusan yang mengubah arah cerita. Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, S.H., tidak memilih jalan yang lazim. Ia tidak sekadar menindak tetapi ia membina.

Empat warga yang diduga melakukan peracunan udang tidak langsung dihadapkan pada dinginnya jeruji hukum. Mereka dibawa ke Polsek Kelapa, bukan untuk dihukum semata, tetapi untuk dipulihkan melalui pendekatan problem solving yang lahir dari musyawarah bersama masyarakat dan pemerintah desa.

“Penegakan hukum tidak selalu harus represif. Dalam kasus tertentu, penyelesaian berbasis problem solving jauh lebih efektif untuk membangun kesadaran,” ujar Iptu Dahri Iskandar, Selasa (24/03/2026).

Namun keputusan itu tidak lahir dalam ruang kosong.

Kamis pagi, 19 Maret 2026, sekira pukul 09.00 WIB, warga Desa Tuik berkumpul. Di antara mereka, ada nelayan, perangkat desa, BPD, hingga Bhabinkamtibmas. Mereka membawa keresahan yang sama tentang sungai yang perlahan kehilangan nyawa.

Sungai itu bukan sekadar bentang air.

Ia adalah denyut kehidupan.

Di sanalah anak-anak pertama kali belajar tentang dunia. Di sanalah nelayan menambatkan harapan. Di sanalah alam memberi tanpa pernah meminta kembali.

Namun racun yang ditebar diam-diam telah merampas semuanya.

Seorang nelayan tua, berdiri di tepian, memandang air dengan mata yang seolah menanggung beban waktu.
“Dulu sekali tebar jaring, sekarang seharian pun belum tentu dapat,” katanya pelan.

Kalimat itu menggantung di udara seperti luka yang belum sembuh.

Dari musyawarah itulah lahir kesepakatan.

Para pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi. Masyarakat, melalui suara kolektifnya, memutuskan agar mereka dibina di Polsek Kelapa.

Di titik inilah, kepemimpinan Iptu Dahri Iskandar menemukan maknanya.

Ia tidak mengambil keputusan sepihak. Ia merawat keputusan bersama.

Ia tidak memaksakan hukum. Ia menghidupkan keadilan.

Di Polsek Kelapa, hari-hari para pelaku kini berjalan dalam ritme yang berbeda.

Pagi dimulai dengan olahraga untuk mengembalikan disiplin yang sempat hilang.
Siang diisi kerja fisik dalam mengajarkan tanggung jawab atas ruang yang mereka pijak.
Malam ditutup dengan pembinaan rohani sebagai menggugah kesadaran yang selama ini terlelap.

Ini bukan sekadar pembinaan.

Ini adalah proses kembali menjadi manusia.

Sebuah perjalanan menyentuh hati, di mana kesalahan tidak dihapus, tetapi diperbaiki.

Kepala Desa Tuik, Sudrajat, memahami betul arah langkah ini.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal masa depan bersama. Kami sepakat, siapa pun yang meracuni sungai harus dibina agar jera dan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Baginya, keputusan ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang generasi yang akan datang, tentang anak-anak yang kelak masih bisa melihat sungai sebagai sumber kehidupan, bukan sebagai cerita kehilangan.

Di tengah sistem hukum yang kerap dianggap kaku dan jauh dari rasa, sosok Iptu Dahri Iskandar hadir sebagai pengecualian yang menegaskan harapan.

Ia tidak hanya berdiri sebagai aparat penegak hukum.

Ia hadir sebagai penjaga keseimbangan.

Sebagai jembatan antara hukum dan kemanusiaan.

Sebagai pengingat bahwa keadilan tidak selalu harus keras untuk menjadi tegas.

Kini, sungai di Desa Tuik mungkin belum sepenuhnya pulih.

Airnya masih menyimpan jejak luka.

Namun di balik itu, sesuatu yang lebih dalam sedang tumbuh yaitu kesadaran.

Kesadaran bahwa alam bukan untuk dieksploitasi.
Kesadaran bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi dipahami.
Kesadaran bahwa setiap kesalahan selalu memiliki jalan pulang jika ada yang mau membimbing.

Di Polsek Kelapa, di bawah arahan Iptu Dahri Iskandar, proses itu sedang berlangsung perlahan, senyap namun pasti.

Dari sana, sebuah pesan mengalir, setenang sungai yang mulai sembuh bahwa hukum, ketika dipimpin oleh nurani, tidak hanya menghentikan kesalahan tetapi juga melahirkan perubahan. (Published : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pangkalan Gas ke Usaha Mandiri, Bohal Sinaga Sukses Berkembang Bersama PT TIMAH

    Dari Pangkalan Gas ke Usaha Mandiri, Bohal Sinaga Sukses Berkembang Bersama PT TIMAH

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Usaha milik Bohal Sinaga, pemilik Toko Cahaya Terang di wilayah Jalan Raya Sungailiat-Bakam Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kabupaten Bangka terus berkembang sejak menjadi mitra binaan PT TIMAH (Persero) Tbk. Senin (4/5/2026) Berawal dari usaha sederhana yang menjual peralatan rumah tangga, kini tokonya tumbuh menjadi salah satu pusat kebutuhan rumah tangga bagi […]

  • Kolaborasi PT TIMAH dan Kelapa Expo Vol. 2, Wadah UMKM serta Kreativitas Generasi Muda Bangka Barat

    Kolaborasi PT TIMAH dan Kelapa Expo Vol. 2, Wadah UMKM serta Kreativitas Generasi Muda Bangka Barat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan masyarakat terus dilakukan dengan berpartisipasi terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak ekonomi, sosial, dan budaya. Salah satunya dengan mendukung penyelenggaraan Kelapa Expo Vol. 2 Tahun 2026, yang akan berlangsung pada 22–25 Juli 2026 di Eks Lapangan Bola Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. […]

  • Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN (OPINI)

    Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN (OPINI)

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban. Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi […]

  • Ganti Rugi Jalan Lintas Timur Selindung Tak Kunjung Tuntas, Warga Sudah Menunggu 13 Tahun

    Ganti Rugi Jalan Lintas Timur Selindung Tak Kunjung Tuntas, Warga Sudah Menunggu 13 Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penantian panjang warga Selindung atas hak ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Timur kembali menjadi sorotan. Jalan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2012 itu ternyata masih menyisakan luka yang belum disembuhkan: hak masyarakat atas tanah mereka belum juga dibayarkan sejak proyek itu dikerjakan. Jumat (31/10/2025) […]

  • Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Satker OP BWS

    Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Satker OP BWS

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin di Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP) Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel. Proyek tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Rabu (25/6/2025) Selain penetapan tersangka, pihak Kejati Babel juga […]

  • KI Babel Jadi Narasumber Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Pangkalpinang

    KI Babel Jadi Narasumber Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Pangkalpinang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Selasa (18-11-2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang OR Walikota Pangkalpinang ini diikuti oleh seluruh OPD pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hadir sebagai […]

expand_less