Dugaan Jaringan Penampung Timah Ilegal Terstruktur, Publik Soroti Peran Baru Coku dan Liku

Penampungan Pasir Timah Ilegal Terus Berjalan, Publik Pertanyakan Penindakan Aparat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Dugaan jaringan penampungan pasir timah ilegal di wilayah pesisir Keranggan hingga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah nama mulai mencuat dalam pusaran aktivitas tersebut, di antaranya sosok yang dikenal dengan panggilan Coku dan Liku yang disebut-sebut memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Rabu (1/4/2026)

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Coku diduga berperan sebagai penampung pasir timah dari sejumlah titik tambang di wilayah pesisir, khususnya di Keranggan hingga Muntok. Aktivitas tersebut disebut berjalan cukup lancar dan terstruktur, tanpa hambatan berarti di lapangan.

banner 336x280

Sumber di lapangan juga mengungkapkan bahwa sebelum berperan aktif seperti sekarang, Coku disebut-sebut pernah berada di bawah kendali Ahyan, sosok yang lebih dulu terseret dalam kasus serupa. Setelah Ahyan diamankan oleh aparat, terjadi pergeseran peran di lapangan, yang kemudian diduga diisi oleh Coku.

“Dulu dia (Coku) hanya ikut-ikut. Tapi setelah bos lamanya kena, sekarang justru dia yang pegang peran penting di lapangan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Perubahan struktur ini memunculkan dugaan bahwa jaringan penampungan pasir timah ilegal tidak benar-benar hilang, melainkan hanya berganti pemain. Situasi ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut terus berulang dengan pola yang sama.

Di sisi lain, nama Liku juga semakin santer disebut. Ia diduga berada di lingkar atas sebagai pihak yang mengendalikan jalur distribusi maupun penampungan dalam skala yang lebih besar. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Masyarakat setempat mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas tambang dan penampungan timah ilegal yang dinilai terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Pergantian aktor dari waktu ke waktu dianggap tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

“Seperti tidak ada habisnya. Yang satu ditangkap, muncul lagi yang lain. Kami jadi ragu apakah ini benar-benar ditangani serius,” ungkap seorang warga.

Dugaan adanya jaringan terstruktur dalam penampungan pasir timah ilegal juga memunculkan kekhawatiran lebih luas. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi pendapatan sektor pertambangan yang tidak tercatat secara resmi.

Tidak hanya itu, dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang menjadi sumber pasokan juga semakin terasa. Kerusakan pesisir, pencemaran laut, serta terganggunya ekosistem menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Secara hukum, aktivitas penampungan dan perdagangan hasil tambang tanpa izin jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan yang diduga terlibat. Tidak adanya pernyataan resmi semakin menambah tanda tanya di tengah publik.

Kondisi ini memunculkan desakan agar aparat segera bertindak tegas dan transparan. Masyarakat berharap penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor-aktor di balik jaringan yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.

Jika tidak ada langkah nyata, kekhawatiran akan terus berulangnya praktik serupa menjadi semakin besar. Publik kini menunggu, apakah jaringan penampungan pasir timah ilegal ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali berganti pemain tanpa penyelesaian yang jelas. (Sumber : Babel News Update, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *