KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Aktivitas pertambangan timah yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga dan nelayan mengaku resah dengan aktivitas penambangan yang dinilai semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Sabtu (25/7/2026)
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat pada Jumat (24/7/2026). Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Selain berkaitan dengan aspek hukum, kegiatan pertambangan juga dikhawatirkan memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional tambang.
Salah seorang warga mengatakan, aktivitas penambangan yang dipersoalkan masyarakat dinilai terus bertambah. Warga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang dan berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.
“Yang kami rasakan, aktivitas tambang semakin bertambah. Kami berharap ada penertiban dan penegakan hukum yang tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak terhadap mata pencaharian nelayan,” ujar salah seorang warga.
Menurut masyarakat, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena wilayah Bangka Barat memiliki kawasan pesisir yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat. Sebagian warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas perikanan dan hasil laut.
Mereka khawatir apabila aktivitas pertambangan dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan aspek lingkungan, kondisi tersebut dapat mengganggu ekosistem pesisir. Dampaknya dikhawatirkan berimbas terhadap wilayah perairan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
Karena itu, warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga menyoroti pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurut mereka, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tidak akan efektif apabila hanya dilakukan sesaat tanpa diikuti pengawasan dan pencegahan secara konsisten.
Selain itu, masyarakat berharap tidak ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun status pihak yang bersangkutan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pemerintah pusat, kementerian terkait, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Mentok.
Mereka mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap perizinan, lokasi kegiatan, serta dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kegiatan pertambangan yang berlangsung benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Warga juga menekankan bahwa penanganan persoalan tambang harus dilakukan secara transparan. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, proses penindakan diharapkan dapat dilakukan secara tegas dan adil.
Prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum juga menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari aspek penegakan hukum. Pemerintah juga dinilai perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Pengelolaan sumber daya alam, kata warga, harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah tersebut diharapkan tidak mengorbankan ekosistem pesisir maupun mata pencaharian nelayan.
Masyarakat juga berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas mengenai status aktivitas pertambangan yang dipersoalkan. Dengan adanya keterbukaan informasi, warga dapat mengetahui apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah atau justru masuk dalam kategori pertambangan ilegal.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah terkait mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal yang menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Mentok.
Demikian pula, tudingan mengenai dugaan lemahnya pengawasan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih merupakan klaim yang disampaikan oleh sebagian masyarakat dan belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Kejelasan informasi dan langkah penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjawab keresahan warga sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Bangka Barat berjalan sesuai hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan. (Sumber : perskpknews.com, Editor : KBO Babel)











